JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah pusat diminta segera membentuk kelompok kerja (Pokja) guna mendukung kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua guna mendukung kerja badan ini di masing-masing provinsi di tanah Papua.
“Kami minta pemerintah pusat segera membentuk kelompok kerja sesuai Pasal 18 dan 19 Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2022 tentang Badan Pengarah Papua agar kinerja badan ini lebih optimal di masing-masing provinsi di tanah Papua,” ujar tokoh muda Papua Leo Himan, S.Si di Jayapura, Papua, Selasa (10/9).
Menurut Leo, jika dilihat dari kehadiran Badan Pengarah Papua sangat strategis. Badan ini menjadi jembatan dalam kepentingan mengakomodir usulan pembangunan di tanah Papua. Namun, hingga saat ini pemerintah belum membentuk Pokja di masing-masing provinsi.
“Padahal aturan sudah jelas tetapi implementasinya lamban dieksekusi. Saya minta kepada anggota Badan Pengarah Papua segera mendorong usulan ini kepada pemerintah pusat untuk pembentukan Pokja,” kata Leo lebih lanjut.
Leo menambahkan, akibat belum terbentuknya beberapa Pokja di provinsi-provinsi di tanah Papua berujung kinerja anggota Badan Pengarah Papua tidak maksimal. Kenyataan ini membawa kesan pemerintah tidak serius mengawal implementasi setiap produk hukum di tanah Papua.
“Banyak sumber daya manusia yang tersedia di daerah. Potensi ini harus dioptimalkan di Pokja dalam rangka mengurangi angka pengangguran. SDM lokal ini perlu diakomodir dalam Pokja untuk membantu dan mengkoordinasikan di setiap kabupaten atau kota di tanah Papua,” kata Leo.
Leo mengatakan, para anggota Badan Pengarah Papua di masing-masing provinsi perlu didukung dengan SDM mumpuni demi pencapaian hasil pembangunan yang optimal di tanah Papua.
Ia juga berharap kepada pemerintah di masing-masing provinsi agar memanfaatkan Badan Pengarah Papua sebagai jembatan dalam rangka hubungan pusat dan daerah. Apalagi, badan ini diketuai langsung Wakil Presiden Republik Indonesia dan memiliki posisi strategis dalam implementasi otonomi khusus Papua.
“Wilayah Papua Pegunungan ke kabupaten-kabupaten masih dijangkau menggunakan pesawat berbadan kecil dan tenaga yang membantu anggota Badan Pengarah Papua masih terbatas. Sedangkan masalah cukup kompleks yang harus dikoordinasikan di tingkat kabupaten. Untuk itu Pokja harus dibentuk segera di setiap provinsi di tanah Papua guna membantu para anggota badan itu,” kata Leo, alumni F-MIPA Uncen. (*)










