OPINI  

Papua adalah Wilayah Koloni Indonesia?

Yakobus Dumupa, Anggota Majelis Rakyat Papua (2012-2016) dan Bupati Dogiyai (2017-2022). Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
Anggota Majelis Rakyat Papua (2012-2016) dan Bupati Dogiyai (2017-2022)

PERTANYAAN “Papua adalah wilayah koloni Indonesia?” kerap diajukan oleh banyak pihak dalam berbagai ruang diskusi. Pertanyaan ini muncul di forum akademik, percakapan politik, media sosial, hingga obrolan sehari-hari. Ia bukan sekadar provokasi, melainkan ekspresi kegelisahan yang terus berulang. Banyak orang merasa ada sesuatu yang belum selesai dalam relasi Papua dan Indonesia. Dari sinilah perdebatan tentang kolonialisme kembali mengemuka.

Bagi negara, Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun bagi sebagian rakyat Papua, pengalaman hidup sehari-hari tidak selalu sejalan dengan klaim tersebut. Ada jarak yang nyata antara status hukum dan kenyataan sosial. Ketika hukum berbicara tentang integrasi, pengalaman berbicara tentang keterasingan. Di ruang inilah pertanyaan tentang kolonialisme memperoleh maknanya.

Proses Integrasi yang Dipersoalkan

Papua tidak masuk ke Indonesia melalui proses sejarah yang sama dengan wilayah lain di Nusantara. Wilayah ini tidak memiliki keterikatan politik pra-kolonial dengan kerajaan-kerajaan Nusantara. Integrasi Papua berlangsung dalam konteks pasca-decolonization dan tarik-menarik kepentingan geopolitik global. Keputusan tentang masa depan Papua lebih banyak ditentukan oleh elite internasional dan nasional. Aspirasi rakyat Papua berada di posisi paling lemah.

Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 dipersepsikan luas sebagai proses yang tidak demokratis. Mekanisme perwakilan terbatas menggantikan prinsip one man, one vote. Banyak orang Papua merasa tidak pernah diberi kesempatan menentukan nasibnya sendiri secara bebas. Proses ini meninggalkan luka historis yang dalam. Luka tersebut diwariskan lintas generasi dan terus hidup hingga kini.

Ketika sebuah wilayah merasa tidak pernah memilih secara sadar untuk bergabung, legitimasi moral integrasi menjadi rapuh. Legalitas formal tidak otomatis menghadirkan rasa keadilan. Dalam kondisi seperti ini, kolonialisme dipahami sebagai penguasaan politik tanpa persetujuan sejati. Bukan penjajahan klasik, tetapi dominasi modern. Dari sinilah tuduhan kolonialisme internal berakar.

Relasi Kekuasaan yang Tidak Setara

Dalam praktik pemerintahan, banyak kebijakan strategis Papua dirumuskan di pusat kekuasaan. Orang Papua sering hanya menjadi pelaksana, bukan penentu kebijakan. Ruang partisipasi yang tersedia bersifat administratif dan simbolik. Aspirasi lokal jarang menjadi dasar keputusan. Relasi semacam ini menciptakan ketimpangan struktural.

Kekuasaan yang mengalir satu arah melemahkan rasa memiliki. Ketika kebijakan hadir sebagai perintah, bukan dialog, kepercayaan rakyat terhadap negara menurun. Negara dipersepsikan sebagai pengatur dari luar, bukan bagian dari kehidupan bersama. Relasi semacam ini memperlebar jarak psikologis. Kesetaraan politik menjadi sulit terwujud.

Dalam sistem kolonial klasik, koloni dikelola dari pusat tanpa kedaulatan lokal. Pola yang sama dirasakan banyak orang Papua dalam konteks negara modern. Bukan karena bendera asing, melainkan karena absennya kendali atas hidup sendiri. Kekuasaan tanpa representasi melahirkan resistensi. Di sinilah kolonialisme hadir dalam bentuk baru.

Eksploitasi Sumber Daya Alam

Papua merupakan wilayah yang sangat kaya sumber daya alam. Emas, tembaga, gas, hutan, dan laut menjadi penopang ekonomi nasional. Namun kekayaan tersebut tidak tercermin dalam kesejahteraan rakyat. Kemiskinan dan keterbelakangan tetap tinggi di banyak wilayah. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan.

Dalam praktik ekonomi kolonial, wilayah jajahan berfungsi sebagai pemasok bahan mentah. Keuntungan mengalir ke pusat, sementara daerah penghasil menanggung dampak sosial dan ekologis. Banyak orang Papua melihat pola ini berulang dalam konteks Indonesia. Sumber daya diambil, tetapi penderitaan ditinggalkan. Logika kolonial terasa nyata dalam pengalaman sehari-hari.

Pembangunan yang tidak berkeadilan melahirkan rasa dieksploitasi. Ketika rakyat tidak menjadi penerima utama manfaat kekayaan alamnya sendiri, legitimasi negara melemah. Ekonomi berubah menjadi alat dominasi, bukan kesejahteraan. Inilah ciri kolonialisme modern. Ia bekerja melalui struktur ekonomi, bukan penjajahan fisik.

Marginalisasi Masyarakat Adat

Bagi orang Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah identitas, sejarah, dan ruang hidup yang sakral. Namun banyak proyek pembangunan berjalan di atas tanah ulayat tanpa persetujuan utuh masyarakat adat. Prinsip free, prior and informed consent sering diabaikan. Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang hidupnya sendiri.

Dalam sejarah kolonialisme, perampasan tanah selalu menjadi langkah awal dominasi. Ketika tanah dikuasai, kemandirian masyarakat runtuh. Orang Papua mengalami proses serupa dalam berbagai proyek besar. Mereka tersingkir dari tanah leluhur. Kondisi ini memperkuat rasa dijajah.

Marginalisasi ini berdampak ekonomi sekaligus kultural. Hilangnya tanah berarti hilangnya sistem nilai dan kosmologi. Kolonialisme bekerja dengan memutus manusia dari akar budayanya. Ketika identitas dirusak, luka menjadi eksistensial. Inilah sebab persoalan tanah begitu sensitif di Papua.

Rasisme dan Dehumanisasi

Rasisme masih menjadi pengalaman nyata bagi banyak orang Papua. Stereotip negatif dan perlakuan diskriminatif hadir dalam birokrasi, media, dan kehidupan sosial. Rasisme menempatkan orang Papua sebagai warga kelas dua. Pengalaman ini tidak bersifat insidental, melainkan struktural. Ia membentuk kesadaran kolektif tentang ketidaksetaraan.

Kolonialisme selalu membutuhkan pembenaran moral. Rasisme menyediakan justifikasi bahwa yang dikuasai lebih rendah secara manusiawi. Banyak orang Papua merasakan dehumanisasi dalam kehidupan sehari-hari. Negara yang gagal melindungi martabat warganya kehilangan legitimasi etis. Rasisme menjadi wajah kolonialisme yang paling kasat mata.

Selama rasisme tidak diakui dan diselesaikan, relasi kolonial akan terus direproduksi. Penghapusan kolonialisme harus dimulai dari pengakuan kemanusiaan. Papua tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik. Papua membutuhkan penghormatan martabat manusia. Tanpa itu, integrasi hanya menjadi slogan kosong.

Militerisasi Kehidupan Sipil

Papua adalah wilayah dengan kehadiran aparat keamanan yang sangat intens. Pendekatan security approach masih menjadi paradigma utama negara. Persoalan sosial dan politik sering diperlakukan sebagai ancaman keamanan. Warga sipil kerap menjadi korban situasi ini. Trauma menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dalam kolonialisme klasik, kekuasaan dijaga dengan senjata. Keamanan didahulukan daripada keadilan. Banyak orang Papua melihat pola ini terus berlangsung. Aparat hadir sebagai alat kontrol, bukan pelindung warga. Rasa takut menggantikan rasa percaya.

Militerisasi jangka panjang melahirkan trauma kolektif. Ketidakpercayaan diwariskan dari generasi ke generasi. Negara yang hadir dengan kekuatan bersenjata sulit dipandang sebagai rumah. Kolonialisme hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Perdamaian sejati membutuhkan pendekatan kemanusiaan.

Perbedaan Identitas dan Pemaksaan Integrasi

Orang Papua merupakan bagian dari rumpun Melanesia dengan sejarah dan kosmologi yang khas. Perbedaan ini seharusnya menjadi kekayaan nasional. Namun dalam praktik, sering terjadi penyeragaman identitas. Nasionalisme dipaksakan tanpa dialog kultural. Hal ini melahirkan keterasingan.

Integrasi yang sehat menghormati perbedaan. Namun ketika integrasi berubah menjadi asimilasi, identitas lokal terancam. Orang Papua dipaksa menyesuaikan diri dengan standar mayoritas. Negara hadir sebagai penentu tunggal identitas. Pola ini identik dengan kolonialisme internal.

Kolonialisme modern tidak selalu bekerja dengan kekerasan terbuka. Ia hadir melalui normalisasi dan penyeragaman. Identitas lokal dipinggirkan secara sistematis. Ketika perbedaan dianggap ancaman, persatuan menjadi rapuh. Papua membutuhkan pengakuan, bukan penyeragaman.

Legalitas versus Keadilan

Secara hukum internasional, Papua diakui sebagai bagian dari Indonesia. Namun hukum tanpa keadilan tidak pernah cukup. Banyak rakyat Papua merasa legalitas tidak menjawab pengalaman hidup mereka. Keadilan tidak hanya soal pasal, tetapi soal perlakuan nyata. Di sinilah perdebatan kolonialisme menemukan konteksnya.

Negara sering berpegang pada dokumen dan keputusan formal. Sementara rakyat berpegang pada ingatan dan pengalaman. Ketika keduanya tidak bertemu, konflik narasi tak terhindarkan. Legalitas tidak otomatis melahirkan legitimasi moral. Keadilan sosial menjadi ukuran utama.

Pertanyaan tentang kolonialisme bukan upaya delegitimasi negara semata. Ia adalah tuntutan refleksi tentang cara bernegara. Apakah Papua diperlakukan sebagai subjek atau objek? Jawaban atas pertanyaan ini menentukan masa depan relasi Papua–Indonesia. Tanpa keadilan, legalitas menjadi hampa.

Penutup

Rasa adanya kolonialisme di Papua bukanlah ilusi, apalagi sekadar propaganda. Ia benar-benar dialami oleh rakyat Papua dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman itu lahir dari praktik kekuasaan Indonesia sendiri, bukan dari imajinasi politik. Ketidakadilan, kekerasan, eksploitasi, dan rasisme membentuk pengalaman kolonial yang nyata. Dalam arti ini, kolonialisme dirasakan, bukan didefinisikan.

Selama negara Indonesia tidak mengakui bahwa kebijakan dan tindakannya telah melahirkan pengalaman kolonial bagi rakyat Papua, luka itu akan terus terbuka. Kolonialisme tidak harus datang dari bangsa asing untuk menjadi nyata. Ia bisa dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Mengakhiri kolonialisme di Papua berarti mengubah cara Indonesia memperlakukan Papua. Tanpa perubahan mendasar itu, rasa dijajah akan tetap hidup di tanah Papua. (yod82)