Otonomi (Tanpa) Khusus Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Otonomi (Tanpa) Khusus Papua

Otonomi (Tanpa) Khusus Papua. Gambar Ilustrasi: Yakobus Dumupa

Loading

SETELAH lebih dari dua dekade implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, pertanyaan besar muncul: apakah janji yang diusung oleh kebijakan ini telah terpenuhi? Otsus, yang dimulai pada tahun 2001, awalnya bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk mengelola daerahnya secara lebih mandiri, meningkatkan kesejahteraan, serta menjamin penghormatan terhadap identitas budaya dan hak-hak masyarakat adat. Namun, realitas di lapangan kerap berbicara lain.

Kucuran dana yang begitu besar melalui skema Otsus, yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, semestinya menjadi motor penggerak pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua. Sayangnya, efektivitas penggunaannya masih jauh dari harapan. Banyak laporan menunjukkan bahwa dana ini sering kali tidak sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Korupsi, inefisiensi birokrasi, dan lemahnya pengawasan menjadi penghambat utama.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai belum sepenuhnya menjawab akar permasalahan di Papua. Konflik yang berkepanjangan, baik antara pemerintah dan kelompok bersenjata maupun antar kelompok masyarakat, menjadi bukti nyata bahwa pendekatan pembangunan semata tidak cukup. Papua membutuhkan pendekatan yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial, politik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Revisi Undang-Undang Otsus Papua pada tahun 2021 pun memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah mengklaim revisi ini sebagai langkah untuk memperbaiki kelemahan sebelumnya. Di sisi lain, banyak pihak di Papua merasa bahwa revisi tersebut dilakukan tanpa partisipasi yang memadai dari masyarakat Papua sendiri. Padahal, semangat otonomi adalah memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk menentukan nasibnya sendiri.

Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan penting: apakah Otsus masih relevan? Jawabannya mungkin tidak hitam-putih. Otsus bisa tetap relevan jika benar-benar dijalankan sesuai dengan semangat awalnya, yakni sebagai instrumen untuk memberdayakan masyarakat Papua, bukan sekadar alat politik atau administrasi. Untuk itu, transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat adat harus menjadi pilar utama.

Papua tidak hanya membutuhkan dana, tetapi juga dialog. Dialog yang tulus dan inklusif, yang melibatkan semua pihak—dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat sipil—adalah kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan. Dengan begitu, Papua tidak hanya memiliki otonomi khusus di atas kertas, tetapi juga dalam kenyataan.

Harapan besar masih ada untuk Papua. Namun, harapan ini hanya dapat terwujud jika semua pihak memiliki keberanian untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan yang ada, serta berkomitmen pada keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua. Karena pada akhirnya, otonomi tanpa keadilan hanyalah sebuah ironi. (Yakobus Dumupa/Editor)

Tinggalkan Komentar Anda :