DAERAH  

Mantan Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA, Kamis (4/9) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (4/9).

Menurut Anang, Nadiem, Mendikbud Ristek Kabinet Indonesia Maju era Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sekaligus pendiri Gojek ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” kata Anang lebih lanjut. Pada Kamis (4/9), Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.

Nadiem Anwar Makarim lahir pada 4 Juli 1984 di Singapura. Ia putra Nono Anwar Makarim, seorang praktisi hukum sekaligus aktivis. Nadiem adalah anak bungsu dari tiga bersaudara.

Usai menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama tahun 2002, Nadiem melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di United World College of Southeast Asia, Singapura.

Usai lulus SMA, Nadiem diterima di Brown University, Amerika Serikat, salah satu kampus Ivy League dan mengambil jurusan Hubungan Internasional. Ia juga sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics, Inggris.

Setelah lulus dari Brown University, Nadiem melanjutkan studi ke Harvard Business School dan meraih gelar MBA. Dalam berbagai kesempatan, Nadiem mengaku dekat dengan Anthony Tan, CEO Grab, yang dikenalnya saat sama-sama menempuh pendidikan di Harvard.

Sebelum mendirikan Gojek, Nadiem memulai karir profesionalnya di Indonesia selama tiga tahun sebagai konsultan di McKinsey & Company, firma manajemen global.

Nadiem kemudian turut mendirikan Zalora Indonesia dan menjabat sebagai co-founder sekaligus managing editor. Ia kemudian bergabung dengan Perusahaan Pembayaran Digital, KartuKu dan menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) selama 2013-2014.

Popularitas NAM mulai melejit sejak ia mendirikan Gojek, sebuah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi yang resmi berdiri pada 13 Oktober 2010. Di masa awal, Gojek hanya bermitra dengan sekitar 20 pengemudi.

Namun, titik balik terjadi pada 2014 ketika Nadiem mulai menarik perhatian investor. Berkat suntikan dana tersebut, Gojek merilis aplikasinya secara resmi di Android dan iOS pada 7 Januari 2015.

Perusahaan ini kemudian tumbuh pesat dengan dukungan pendanaan dari sejumlah investor besar seperti NSI Ventures dan Sequoia Capital pada 2015. Setahun kemudian, Gojek kembali memperoleh pendanaan besar senilai 550 juta USD.

Puncaknya, pada 2019 Gojek mencapai valuasi sebesar 10 miliar dolar AS. Status decacorn pun disematkan padanya, menjadikan Gojek salah satu perusahaan teknologi dan layanan transportasi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Nadiem diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019. Melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR merujuk Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021, ia kemudian ditunjuk untuk memimpin Kemendikbudristek, hasil penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Saat menjabat sebagai Mendikbud era Jokowi, Nadiem meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar, salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun ajaran 2021. UN terakhir digelar pada 2020 dan keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang diterbitkan di tengah lonjakan kasus Covid-19. (*)