JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah elemen yang terhimpun dalam Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Minggu (31/5) mendesak agar Yasinta Moiwend atau mama Yasinta segera dipulangkan ke Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Desakan dialamatkan koalisi kepada Gubernur Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze serta berbagai pihak di Papua Selatan Papua segera memulangkan mama Sinta, tokoh Suku Marind-Anim ke kampung halamannya di Merauke.
“Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera pulangkan mama Yasinta Moiwend, korban pelanggaran HAM akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional di Merauke dan wajib melindungi dan memulihkan hak-haknya sesuai perintah Peraturan Daerah Khusus Nomor 1 Tahun 2011,” ujar anggota koalisi Emanuel Gobay, SH, MH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Minggu (31/5).
Koalisi terdiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua; Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua; Advanced Leadership Development Program (ALDP); Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Sinode Tanah Papua; Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM) Papua; Elsham Papua; Yadupa; YLBH; LBH Papua Merauke; LBH Papua Pos Sorong; Kontras Papua: dan Tong Pu Ruang Aman.
“Ketua DPR Papua Selatan dan Ketua Kelompok Kerja Perempuan MRP Papua Selatan segera menjemput dan memulangkan mama Yasinta, korban pelanggaran HAM akibat pengembangan PSN sesuai perintah Perda Khusus Nomor 1 Tahun 2011,” kata Emanuel lebih lanjut.
Sejak 2011, sebut koalisi, Pemerintah Propinsi (Pemprov) Papua telah merumuskan Perda Khusus Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM yang akan berfungsi untuk mengurus dan memastikan pemenuhan hak-hak perempuan Papua korban kekerasan dan pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.
Koalisi juga meminta Ketua DPR Papua Selatan wajib mengawasi Gubernur dan Bupati Merauke memulangkan, melindungi, dan memulihkan hak Mama Yasinta Moiwend.
Selain itu, koalisi meminta Ketua Komisi Nasional HAM RI segera melindungi Mama Yasinta dari upaya menghalangi proses hukum di PTUN Jayapura dan pembungkaman fakta pelanggaran HAM dalam Film Pesta Babi.
“Koalisi meminta Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan segera memastikan perlindungan kepada Mama Yasinta Moiwend dari upaya menghalangi proses hukum di PTUN Jayapura dan pembungkaman fakta pelanggaran HAM dalam Film Pesta Babi,” ujar Emanuel.
Koalisi juga meminta Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera memastikan Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memulangkan Mama Yasinta.
Pihak keluarga Mama Sinta, Minggu (31/5) secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi serta penyelundupan terhadap Mama Sinta pasca-viralnya video terkait perjuangan tanah adat di Papua.
Anak kandung Mama Sinta melalui video dengan jurnalis Jubi, Minggu (31/5) mengungkapkan, pihak keluarga telah kehilangan kontak dengan mama Sinta sejak sepekan lalu, tepatnya sehari setelah sebuah rekaman video yang melibatkan ibunya mulai beredar luas di media sosial.
“Mulai Minggu, 24 Mei 2026 kami kehilangan kontak dengan beliau setelah Sabtu (23/5) video Mama Sinta Moiwend berkembang di media. Saat itu kami coba membangun komunikasi dengan Mama, tetapi sudah tidak komunikasi dengan kita keluarga mulai dari hari Minggu,” ujar perwakilan keluarga dalam tayangan video Jubi.
Pihak keluarga membeberkan kronologi kepergian Mama Sinta yang dinilai janggal dan penuh teka-teki. Hari Minggu (24/5) beliau tidak bermalam di rumahnya, tetapi beliau bermalam di Pos TNI di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.
Pada Senin (25/5) beliau bersama dengan orang-orang yang diduga bertugas untuk mengamankan PSN di Kampung Wanam tanpa sepengetahuan keluarga. Dugaan pertama, hari Minggu ia diberangkatkan menggunakan kapal laut menuju ke Merauke.
“Tetapi hari Senin (25/5) itu dibangun komunikasi bahwa beliau akan menggunakan pesawat jet menuju ke Timika, dan yang kedua itu ke Kabupaten Boven Digoel. Saat itu kami sudah tidak tahu keberadaan beliau sampai dengan hari Jumat tanggal 29 kami baru tahu setelah mereka kembali menggunakan pesawat helikopter dari Merauke menuju ke Wanam,” ujar perwakilan keluarga.
Menurut anaknya, ada upaya komunikasi jarak jauh yang mengisyaratkan bahwa ibunya kini berada di Jakarta untuk urusan hukum yang diduga diatur oleh pihak tertentu setelah mencuatnya isu film dokumenter lokal.
“Komunikasi itu dibangun untuk kontak menggunakan ponselnya untuk komunikasi dengan Mama Sinta di Jakarta. Mama Sinta sampaikan bahwa tolong kirimkan identitas diri yaitu KTP, kartu keluarga, dan juga dengan saudara. Mama sampaikan bahwa ‘kami akan ketemu dengan Presiden’. Komunikasi itu dilakukan setelah Mama sudah melaporkan LBH di Polda Metro Jaya,” kata sang anak. (*)










