JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Mimika Ny Suzy Herawati Rettob, Senin (22/9) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center, Jalan Pantai Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Rakornas Posyandu mengusung tema Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian saat membuka acara tersebut menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan Posyandu serta mempercepat proses registrasi Posyandu di seluruh Indonesia.
Selain itu, Rakornas juga menekankan perlunya diseminasi Rencana Strategis (Renstra) Posyandu agar dapat diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah.
Dokumen dimaksud mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Data terbaru mencatat, hingga saat ini sudah ada 18.223 surat keputusan di tingkat desa/kelurahan dan 99.533 Posyandu di Indonesia yang melaksanakan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Ketua Tim Pembina Posyandu Mimika Ny Suzy Rettob mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program nasional tersebut. Posyandu di Mimika, katanya, harus melakukan transformasi menyeluruh dalam pelayanan masyarakat.
“PKK Mimika siap bersinergi dengan perangkat daerah terkait agar sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ny Suzy Rettob melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/9).
Rakornas ini diikuti oleh Ketua TP PKK se-Indonesia, kepala daerah, perangkat desa serta para pihak (stakeholders) sebagai upaya bersama mendorong peran strategis Posyandu dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)