JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bertanggung jawab selama proses persidangan terjadi hal-hal yang membahayakan atau mengancam nyawa Enembe.
Permintaan tersebut muncul terkait kondisi kesehatan Enembe, tokoh dan kepala suku besar Papua yang saat ini mengalami penurunan, drop. Keluarga mengungkapkan, Enembe mengalami penurunan kesehatan yang serius di Rutan KPK Minggu (16/7) malam sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Enembe terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah selama Jumat-Minggu (14-15/7) tidak bisa makan dan susah menelan makanan. Karena itu, keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan. Bagi keluarga, pertimbangan etis dan kemanusiaan itu jauh lebih penting dan melampaui hukum. Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan negara.
“Karena kondisi Bapak saat ini sangat drop dan sedang dirawat di rumah sakit kami meminta jaminan dari KPK, para jaksa penuntut umum, dan majelis halim untuk bertanggungjawab jika dalam proses persidangan saat ini terjadi hal-hal buruk yang membahayakan nyawa Bapak Lukas. Kami dan seluruh rakyat Papua minta itu,” ujar Elius Enembe, adik Lukas Enembe melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (17/7).
Menurut Elius, sejak awal pihak keluarga sudah meminta agar persidangan ditunda mengingat kondisi Enembe tidak memungkinkan dilakukan persidangan. Namun, majelis hakim dan jaksa KPK tetap saja memaksakan persidangan dilakukan.
“Apalagi saat ini sudah masuk agenda pemeriksaan saksi dan kalau dari jadwal dilakukan selama dua kali seminggu. Sementara kondisi tubuhnya sangat drop. Terbukti beliau sekarang di rumah sakit. Kalau tidak segera ditangani mungkin kondisinya bisa lebih berbahaya lagi,” ujar Elius lebih lanjut.
Menurut Elius, selama sepekan terakhir kondisi Enembe di Rutan KPK sangat mengkhawatirkan karena tiga hari susah menelan makanan, makin susah bicara, hanya tiduran saja, kaki semakin bengkak, bahkan kencing dan BAB di tempat tidur.
Elius menceritakan, pihak keluarga dan kuasa hukum dihubungi jaksa KPK pada Minggu (16/7) siang karena kondisi Enembe yang drop sekaligus meminta keluarga membujuk Enembe agar mau diantar ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
“Kami keluarga minta kalau sampai terjadi apa-apa sama Pak Lukas, maka kami akan tuntut KPK, jaksa dan majelis hakim untuk bertanggung jawab,” tegas Elius.
Karena itu keluarga juga mempertanyakan rekomendasi Dokter RSPAD Gatot Subroto di mana pada Jumat (7/7 2023) mengembalikan Enembe untuk rawat jalan di Rutan KPK. Padahal, kondisi ginjal Enembe justru kian memburuk.
“Itu kami tanya juga. Kalau Bapak Lukas sehat sampai kemudian direkomendasikan rawat jalan, lalu kenapa hasil pemeriksaan ginjal terakhir justru menunjukkan kondisinya memburuk? Atau dokter diintimidasi oleh jaksa untuk memaksakan Pak Lukas harus disidang? Ini kami tanya agar dijawab,” kata Elius.
Elius mengatakan, mengingat kondisi Enembe yang drop saat ini, keluarga juga meminta para dokter yang menangani untuk menyampaikan secara jelas kondisi kesehatannya.
“Apa saja sakitnya. Seperti apa daya tahan Bapak dengan sakit yang dia derita, itu harus disampaikan jelas oleh dokter. Kami berharap para dokter obyektif dalam memberikan rekomendasinya,” kata Elius.
Hasil pemeriksaan terakhir, kata Elius, diperoleh keterangan terkait tekanan darah mencapai 200 lebih, kondisi ginjal stadium 5 (kronis) dengan angka hasil laboratorium ginjal jauh di atas batas ginjal normal dan fakta stroke lima kali yang membuat kondisi sakit permanen seperti saat ini.
“Kami sampaikan hasil pemeriksan terakhir pada (16/7) malam saat dibawa ke rumah sakit, kreatinin (terkait fungsi ginjal): 10,27 **. Ini diberi bintang dua yang artinya sudah sangat memburuk. Tensi atau tekanan darah: 238/90 mm Hg. Ini sangat mengkawatirkan,” ujar Elius. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)