JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Selasa (26/3) buka suara terkait DK, WM, dan AM, terduga kelompok kriminal bersenjata alias anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom menjelaskan, DK, WM, dan AM diserahkan personil Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya ke Kepolisian Resor (Polres) Puncak pada Sabtu (3/2). Ketiganya diserahkan personil Yonif Raider Braja Wijaya ke Polres Puncak setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromanga, Distrik Omukia.
Menurut Benny, ketiga terduga kelompok kriminal bersenjata tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri.
“Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, kota Provinsi Papua, Rabu (27/3).
Sedangkan Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan, selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis mouzer beserta 18 butir amunisi. Senjata dan amunisi tersebut masih diamankan personil Yonif Raider 300/Braja Wijaya.
“Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan daftar pencarian orang alias DPO atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023. WM juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga,” kata Nyoman Punia.
Nyoman menyebutkan, DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak selama dua hari. Setelah menjalani pemeriksaan, DK dan AM tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, korban kekerasan yang dilakukan oknum prajurit di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah adalah anggota kelompok kriminal bersenjata. Korban adalah Warinus Murib (bukan Delfianus Kogoya-red) dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang.
“Memang dari laporan diterima terungkap yang bersangkutan merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata di wilayah Puncak, bahkan masuk dalam DPO,” ujar Fakhiri mengutip papua.antaranews.com di Arso, kota Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (26/3) malam.
Menurut Fakhiri, Warinus Murib terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan penyerangan terhadap pekerja puskesmas di Kabupaten Puncak. Murib juga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap pekerja pembangunan Puskesmas pada 19 Oktober 2023 di kampung Eromanga yang mengakibatkan seorang pekerja tewas.
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan, Warinus Murib yang menjadi korban kekerasan oknum prajurit adalah anggota kelompok kriminal bersenjata yang terlibat sejumlah aksi kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya warga sipil.
“Warinus Murib terlibat aksi penyerangan pekerja pembangunan puskesmas di kampung Eromanga, Kabupaten Puncak,” ujar Achmad Fauzi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)