Tahun Depan Jakarta Perlu Buka Dialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Tahun Depan Jakarta Perlu Buka Dialog dengan Kelompok Pro Kemerdekaan Papua

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Papua Yoseph Temorubun, SH (kiri) berbicara saat kegiatan Forum Group Discussion bertajuk Potret Penegakan Hukum Tahun 2022 di Kabupaten Mimika yang digelar YLBH Papua Tengah di Pua-Pua Café, Jalan Budi Utomo, Timika, Kamis (29/12). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Berbagai kasus pelanggaran hukum, terutama kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua, menjadi pusat perhatian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, sebuah lembaga yang concern pada kerja-kerja advokasi dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Berbagai kasus hukum, terutama pelanggaran HAM di bumi Cenderawasih sejak integrasi ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berkelindan, dan hingga kini banyak kasus yang hilang jejaknya tanpa penyelesaian berarti dalam rangka memberikan rasa adil bagi korban dan keluarganya serta masyarakat umum.

Menurut Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH, dalam catatan lembaganya yang juga concern terkait berbagai kasus hukum dan pelanggaran HAM di tanah Papua, sebagian besar kasus pelanggaran hukum nyaris berjalan di tempat, tak ada penyelesaian, ending yang memberikan rasa keadilan hukum bagi korban, keluarga, dan warga.

Yoseph menambahkan, sejumlah kasus pelanggaran hukum seperti kasus HAM Paniai berdarah, ujungnya pelaku malah diputus bebas Pengadilan HAM Makassar. Keputusan yang menihilkan dari rasa keadilan bagi korban yang nota bene orang asli Papua. Keputusan yang menjadi bukti kemunduran perjuangan penegakan nilai-nilai demokrasi dan upaya menegakkan hak-hak asasi manusia universal di tanah Papua.

“Kami dari YLBH Papua Tengah berharap agar tahun 2023, Pemerintah Pusat membuka ruang dialog damai dengan kelompok pro kemerdekaan Papua,” ujar Yoseph Temorubun kepada Odiyaiwuu.com usai berlangsung Forum Group Discussion bertajuk Potret Penegakan Hukum Tahun 2022 di Kabupaten Mimika yang digelar di Pua-Pua Café, Jalan Budi Utomo, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/12).

Yoseph, advokat dan pengacara jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattyimura, Ambon itu lebih jauh menegaskan, dialog Jakarta-Papua serius mengingat hingga kini masih ada warga masyarakat dan kelompok-kelompok yang berseberangan ideologi dengan ideologi negara.

Karena itu, ujar Yoseph, perlu digelar dialog damai untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan HAM. Dialog Jakarta-Papua itu juga pernah disampaikan masyarakat, warga sipil, peneliti, maupun hingga institusi resmi.

“Rumusan dialog dalam perspektif Papua sudah pernah disampaikan Pastor Dr Neles Kebadabi Tebai, imam Diosesan Keuskupan Jayapura melalui Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura atau Justice and Peace Catholic Diocese of Jayapura dalam bukunya, Dialog Jakarta-Papua beberapa tahun silam,” ujar Yoseph menambahkan.

Yoseph mengatakan, dialog penting mengingat bila publik berbicara bahwa NKRI sudah final dan harga matu, namun sejarah perjalanan Papua kekesaran demi kekerasan terus berlangsung. Korban tak hanya berasal dari aparat TNI-Polri. Warga sipil bahkan kelompok berseberangan, pro kemerdekaan meninggal sia-sia.

“Pemerintah Pusat perlu bercermin dari pengalaman dilakukan dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Nanggroe Aceh Darussalam sehingga ada ruang dialog, perundingan damai yang puncaknya terjadi pada 15 Agustus 2005 atau dikenal dengan Kesepakatan Helsinki,” kata Yoseph.

Yoseph mengatakan, saat ini publik bisa melihat dengan kasat mata, Aceh dalam zona damai tanpa ada kekerasan. Karena itu, mestinya dalam konteks juga perlu digelar dialog damai menyikapi konflik yang terus terjadi hingga merenggut nyawa manusia bukan hanya dari aparat keamanan tetapi juga warga sipil.

“Kami dari YLBH Papua Tengah berharap agar 2023, sebelum masa jabatan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berakhir, ada legasi dan catatan emas bagi pemerintah dan rakyat tanah Papua bahwa kedua pemimpin itu telah mengadakan dialog damai dengan kelompok pro kemerdekaan, yang dianggap berseberangan dengan negara. Dialog ini juga tentu menjadi harapan sebagian masyarakat tanah Papua,” kata Yoseph.

Menurut Yoseph, diskusi bertujuan mendapat data sebagai pembanding berapa kasus hukum ditangani pihak Polres Mimika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika. Dalam diskusi tersebut, ujar Yoseph, pihak YLBH Papua Tengah juga mendengar pengaalaman penanganan kasus hukum sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing institusi tersebut.

“Dalam dikusi, kami juga mendengar pihak Polres Mimika bagaimana penanganan perkara pidana selama tahun 2022. Misalnya, berapa total kasus pidana yang ditangani baik kasus pidana umum maupun pidana khusus. Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri, berapa jumlah kasus pidana umum dan khusus yang dilimpahkan ke PN Timika dan berapa kasus yang sudah di tingkat penuntutan dan berapa yang sedang berjalan. Selain itu pihak PN Timika juga kami minta menjelaskan berapa jumlah kasus pidana dan perdata yang diputuskan sepanjang tahun 2022,” ujar Yoseph.

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Mimika Septinus Timang dalam sambutannya saat membuka acara diskusi mengatakan, persoalan penegakan hukum di Mimika perlu dikawal dengan baik. Oleh karena itu, diharapkan, kehadiran YLBH bisa menjadi jembatan mengawal setiap kasus hukum di tengah masyarakat.

“Dengan dilaksanakan forum group discussion ini, peserta dapat menyampaikan semua ide, gagasan atau pendapat yang bisa menjadi referensi YLBH Papua Tengah dalam melaksanakan tugas-tugas mengawal setiap kasus hukum di Mimika, baik pidana maupun perdata tahun mendatang,” kata Timang mengutip timikaexpress10.com, Kamis (28/12).

Menurut Timang, jika ada kasus hukum di tubuh pemerintah yang ditemukan YLBH Papua Tengah dan lembaga hukum lainnya segera dikoordinasi dengan baik. Sehingga kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dengan evaluasi kasus hukum di Mimika 2022, lanjutnya,  diharapkan tahun 2023 persoalan kasus hukum di daerah ini lebih ditegakkan seadil-adilnya. Pihaknya juga mengapresiasi YLBH Papua Tengah sudah hadir menjadi pengawas dan mengontrol setiap persoalan hukum di wilayah Papua Tengah, terutama di Mimika.

“Mari bergandengan tangan. Kami tetap mendukung setiap aktivitas yang dilakukan YLBH Papua Tengah terutama memberikan pemahaman sadar hukum kepada masyarakat di Mimika,” kata Timang.

Dalam diskusi tersebut hadir Kasat Reskrim Iptu Sugarda Aditya BT mewakili Kapolres Mimika, hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Wara Sombolinggi, SH, MH, aktivis Adri Rumbou, dan sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) kelompok Cipayung seperti PMKRI, HMI, GMKI, dan perwakilan OKP lainnya serta dari kalangan lembaga adat dan tamu undangan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :