JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kamis (13/4) menggelar dialog interaktif bertajuk Tangkal Tindak Kejahatan di Laut Papua bertempat di Stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Jayapura, Papua.
Pemangku Sementara (PS) Kepala Sub Direktorat Patroli Direktorat Polairud Polda Papua Kompol Micha Toding dalam diskusi tersebut mengatakan, di daerah Papua terutama laut ada pembagian wilayah laut.
Menurut Toding, wilayah laut sebelah utara berbatasan dengan Teluk Cendrawasih, bagian selatan berbatasan dengan Laut Arafuru, dan sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Papua Barat serta sebelah timur berbatasan dengan negara Papua Nugini.
“Kita telah melaksanakan patroli perairan dalam hal ini kita punya laut Papua yang sangat luas sehingga kami selalu berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk melakukan kegiatan patroli di setiap daerah masing-masing,” ujar Toding melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (13/4).
Kanit Sidik Subdit Gakkum Polairud Polda Papua AKP Edy Tohir Sabara menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan Dit Polairud Polda Papua setiap penanganan penegakan hukum dalam melakukan patroli.
Sabara menjelaskan, selama Januari hingga Maret 2023, jajaran Direkorat Polairud Polda menangani sebanyak lima kasus. Kasus-kasus tersebut terkait penyeludupan narkoba dari PNG dan satu kasus minyak dan gas, khususnya penyeludupan oli. Pihak Polairud Polda berhasil mengamankan 586 liter minyak tanah selundupan.
“Selama kami melaksanakan patroli bersama rekan-rekan dari satuan patroli perairan yang kami temukan rata-rata tersangka berhasal dari Pappua Nugini, campuran, dan orang Indonesia. Wilayah-wilayah maping kami mulai dari Argapura, Hamadi, Dok IV, dan Dok IX. Inilah sejumlah titik atau lokasi di mana para pengedar menjalankan aksinya dengan berbagai modus,” kata Sabara.
Kasie Pembina IV Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Agus Rimawan, S.ST.Pi, M.Si menjelaskan, dengan potensi Provinsi Papua yang besar pihaknya menemukan empat kasus yaitu bom atau racun, pemanfaatkan jenis ikan yang dilindungi, kapal asing yang melakukan penangkapan di daerah perairan Papua, dan kelengkapan dokumen kapal yang melintas di wilayah perairan 12 mil sesudah itu.
“Dalam rangka pembinaan dan pengawasan juga kami sudah berkolaborasi dengan bagian maritim, Polair, TNI AL, dan para mitra lain untuk dalam rangka mengantisipasi terhadap tindak kejahatan di perairan Papua,” kata Rimawan. Diskusi dipandu moderator Arul Firmansyah. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)