Bupati John Rettob: Apel Gabungan Tegaskan Kembali Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab Aparatur - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Bupati John Rettob: Apel Gabungan Tegaskan Kembali Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab Aparatur

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (14/4). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Petrus Yumte, SH, M.Si, Senin (14/4) memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di pelataran Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam amanahnya John Rettob mengatakan, apel gabungan rutin setiap Senin yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai, bukan sekadar membangun kekompakan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab bersama demi pelayanan yang lebih baik namun lebih dari itu. 

Apel pagi juga bentuk upaya disiplin diri yang harus dimulai dari pribadi masing-masing kemudian ke seluruh ASN dan pegawai. Selain itu, diperlukan kerapian yang merupakan cermin diri. Apa yang ditampilkan akan menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.

“Pada pagi hari ini, saya berkesempatan memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Apel ini juga menjadi wadah untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin, kerapian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur,” ujar John Rettob melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Senin (14/4).

Dalam kesempatan tersebut, John Rettob juga mengajak seluruh ASN dan pegawai untuk menjadikan apel gabungan sebagai momen membangun semangat kerja bersama yang solid dan bertanggung jawab.

Apel gabungan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan kesiapan ASN Mimika dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya juga menegaskan akan melakukan rotasi (rolling) jabatan melalui sistem meritokrasi dan aturan.

“Barang itu (rolling) urusan pemerintah. Saya sudah bilang, kita tetap berpijak pada sistem merit. Kalau sesuai aturan, itu enam bulan (rolling) sejak pelantikan. Tapi ada pertanyaan, lho kenapa dinas di kabupaten lain sudah ada rolling?,” ujar John Rettob retoris menjawab pertanyaan awak media di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Timika, Senin (14/4).

Menurut John, rolling jabatan bisa dilakukan tetapi terlebih dahulu dikomunikasikan atau melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan tentu dalam jumlah terbatas.

“Jadi saya perlu sampaikan, saya kasih tahu saja akan tiga kali melakukan perombakan. Kapannya itu tentu sesuai pertimbangan Bupati. Rolling bukan lima tahun tiga kali, tapi tiga bulan tiga kali,” ujar John Rettob lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :