Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)
Pendahuluan
Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih membawa perubahan besar dalam cara Amerika Serikat berhubungan dengan dunia. Di tengah situasi geopolitik yang sudah rapuh akibat perang, krisis energi, dan runtuhnya kerja sama multilateral, Trump hadir dengan gaya diplomasi yang keras, langsung, dan dipenuhi tekanan. Pendekatan ini kontras dengan model diplomasi soft power yang selama dua dekade menjadi ciri khas kebijakan luar negeri Washington, sehingga memancing reaksi beragam di berbagai ibu kota dunia.
Pada saat banyak negara sedang berupaya mempertahankan struktur rules-based order, Trump justru menantang tatanan itu melalui langkah unilateral dan tindakan kontroversial: penangkapan seorang kepala negara asing, upaya mencaplok wilayah strategis negara lain, pembentukan lembaga perdamaian non-PBB, hingga retorika ancaman kepada negara dan organisasi internasional yang tidak sejalan. Semua ini membuat dunia bertanya apakah sedang terjadi perubahan radikal dalam relasi kekuatan global atau sekadar lonceng awal dari era baru diplomasi koersif.
Diplomasi Tekanan dan Politik Unilateral
Salah satu ciri paling menonjol dari Trump adalah kecenderungannya mengabaikan prosedur multilateral. Ia memandang kerja sama melalui lembaga internasional sebagai kendala yang memperlambat pencapaian kepentingan nasional Amerika Serikat. Dalam kacamata Trump, diplomasi adalah permainan tekanan di mana kekuatan militer, ekonomi, dan psikologis digunakan untuk memaksakan hasil.
Pendekatan seperti ini terlihat ketika Washington melakukan operasi militer di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Tindakan tersebut memicu tuduhan pelanggaran terhadap kedaulatan dan hukum internasional, tetapi di mata Trump itu adalah tindakan sah untuk menyingkirkan rezim yang dianggap membahayakan kepentingan Amerika Serikat. Langkah ini menjadi pesan bahwa Washington tidak lagi menunggu mandat Dewan Keamanan PBB, melainkan akan bertindak ketika menganggap waktunya tepat.
Gaya yang sama tampak ketika Trump mengumumkan niat Amerika Serikat menguasai Greenland, wilayah strategis dalam jalur Arktik yang berada di bawah Kerajaan Denmark. Ketika Denmark menolak, Trump merespons dengan ancaman tarif dagang dan blokade diplomatik. Eropa tersentak, bukan hanya karena klaim atas wilayah itu, tetapi karena ancaman tersebut dilontarkan kepada sekutu NATO sendiri. Langkah ini memperlihatkan bahwa Trump memandang aliansi bukan sebagai kemitraan, tetapi sebagai transaksi.
Politik unilateral juga terlihat dalam pembentukan Board of Peace, sebuah lembaga baru yang ingin mengambil peran dalam rekonstruksi Gaza pascaperang. Trump mengundang negara-negara untuk bergabung, namun dengan syarat bahwa Washington tetap menjadi pusat kendali politik dan finansial. Banyak negara mempertanyakan legitimasi lembaga ini karena dianggap memotong fungsi PBB yang selama ini menjadi arena diplomasi global.
Reaksi Dunia: Dari Penolakan Keras hingga Penonton Berhitung
Reaksi internasional terhadap langkah-langkah Trump tidak seragam. Negara-negara memberikan respons berdasarkan kepentingan geopolitik masing-masing, ketergantungan ekonomi, dan posisi dalam struktur keamanan internasional.
Kelompok paling keras berasal dari Uni Eropa, terutama Denmark, Jerman, Prancis, Belanda, dan Kanada. Mereka mengecam penangkapan Maduro sebagai pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan dan integritas teritorial. Uni Eropa juga menolak rencana penguasaan Greenland karena dianggap membahayakan norma internasional terkait batas negara dan mengancam stabilitas Arktik. Ketika Trump membentuk Board of Peace, Eropa memandang langkah itu sebagai upaya memonopoli proses perdamaian dan merusak kredibilitas PBB.
Di tingkat organisasi internasional, Sekretariat PBB mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya proses multilateral dalam penyelesaian konflik dunia. Pernyataan tersebut tidak menyebut Amerika Serikat secara langsung, tetapi maknanya jelas: PBB sedang menegaskan kembali dirinya sebagai pusat legitimasi diplomasi global. Namun Trump merespons dengan menyebut PBB “lembaga lamban” dan “klub pembicara yang tidak berguna”. Pernyataan ini menurunkan posisi moral PBB di mata publik global, sekaligus memperkuat citra Trump sebagai pemimpin yang berani melawan institusi multilateral.
Di sisi lain terdapat kelompok negara yang bersikap menonton sambil menghitung untung. Rusia dan Cina termasuk dalam kelompok ini. Mereka tidak mengecam, tetapi juga tidak mendukung. Rusia memperkirakan bahwa ketegangan antara Amerika Serikat dan Eropa akan melemahkan NATO. Cina melihat bahwa krisis legitimasi PBB dapat memperkuat posisinya sebagai alternatif dalam diplomasi global melalui lembaga seperti Belt and Road Forum. Brasil, Turki, dan Arab Saudi melakukan manuver serupa, menunggu momen ketika tekanan Washington membuka ruang tawar baru.
Negara lainnya memilih mendukung, meskipun dengan motif pragmatis. Uni Emirat Arab bergabung dengan Board of Peace bukan karena keselarasan ideologis, tetapi karena melihat peluang strategis untuk menjadi pusat diplomasi Timur Tengah. Kazakhstan dan Hungaria mengikuti langkah serupa untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Amerika Serikat dan mendapatkan posisi dalam konsorsium rekonstruksi Gaza.
Ancaman Balik dari Washington
Trump tidak hanya menghadapi perlawanan, ia juga membalas. Diplomasi di era Trump hadir dalam bentuk ancaman, hukuman, dan tekanan terhadap negara atau lembaga yang menentangnya. Ancaman tersebut datang dalam beberapa bentuk.
Pertama adalah ancaman ekonomi. Ketika Denmark menolak gagasan pengambilalihan Greenland, Trump mengancam mengenakan tarif impor terhadap produk Eropa. Rencana itu juga ditujukan kepada Jerman dan Prancis yang dianggap menghambat agenda keamanan Amerika Serikat di NATO. Ancaman tersebut tidak sekadar retorika politik, tetapi instrumen geopolitik yang efektif karena ekonomi Eropa masih sebagian besar terikat pada pasar Amerika Serikat.
Kedua adalah ancaman keamanan. Trump menyebut NATO sebagai organisasi obsolete dan mengancam menarik dukungan pertahanan bagi negara yang tidak sejalan. Pernyataan itu mengguncang fondasi keamanan transatlantik, karena selama puluhan tahun NATO berdiri atas komitmen pertahanan kolektif. Bagi negara Baltik dan Eropa Timur, ancaman ini membawa ketakutan akan ekspansi Rusia.
Ketiga adalah ancaman diplomatik. Negara yang enggan bergabung dengan Board of Peace dituding tidak peduli pada perdamaian Gaza. Framing moral seperti ini memberi tekanan psikologis agar negara-negara mempertimbangkan ulang posisi mereka. Bagi sebagian negara Timur Tengah, tuduhan semacam itu memiliki dampak reputasional yang signifikan.
Keempat adalah ancaman legitimasi. Trump menyerang PBB, Dewan HAM, dan lembaga international criminal courts sebagai organisasi politis yang bias. Serangan semacam ini melemahkan kepercayaan terhadap mekanisme multilateral dan memperkuat gagasan bahwa persoalan internasional lebih efektif ditangani oleh koalisi ad hoc yang dipimpin negara kuat.
Kelima adalah ancaman retorik. Trump menggunakan bahasa yang keras, provokatif, dan langsung. Ia menyebut sekutu sebagai beban dan organisasi multilateral sebagai parasit. Retorika semacam ini menciptakan ketakutan, ketidakpastian, dan membuka ruang negosiasi baru di mana Amerika Serikat dapat menentukan syarat.
Dampak terhadap Struktur Internasional
Langkah-langkah Trump membawa konsekuensi strategis yang melampaui isu Maduro, Greenland, atau Gaza. Efeknya menyentuh struktur tatanan internasional dan komposisi aliansi global.
Salah satu dampak terbesar adalah retaknya hubungan Eropa dan Amerika Serikat. Uni Eropa mulai mendiskusikan kemandirian strategis dalam bidang keamanan dan teknologi. Wacana tentang European Strategic Autonomy yang dulu hanya retorika kini menjadi agenda nyata. Perubahan ini menguntungkan Rusia yang berharap NATO melemah dari dalam.
Dampak lainnya adalah menurunnya legitimasi PBB. Ketika negara kuat mulai mengabaikan PBB, negara lain mengikuti. Hal ini memperkuat kecenderungan dunia menuju arsitektur multipolar yang tidak memiliki institusi penjaga. Dalam sistem seperti itu, hukum internasional tumbang dan digantikan kalkulasi kekuatan.
Di level regional, Timur Tengah mengalami konfigurasi baru. Dengan hadirnya Board of Peace, beberapa negara Arab menggeser orientasi diplomasi mereka ke Washington, sementara yang lain tetap mempertahankan hubungan dengan PBB. Rekonstruksi Gaza menjadi medan uji apakah lembaga non-PBB mampu menggantikan tatanan multilateral.
Dampak berikutnya adalah meningkatnya penggunaan tarif, sanksi, dan pembatasan teknologi sebagai alat geopolitik. Era Trump mempercepat proses di mana ekonomi global menjadi bagian dari instrumen militer tidak bersenjata. Dalam jangka panjang, ini mempercepat fragmentasi global ke dalam blok ekonomi yang berbeda.
Penutup
Perlawanan dunia terhadap Trump menunjukkan bahwa tatanan internasional tidak lagi berlindung di balik lembaga multilateral, tetapi sedang diuji oleh dinamika kekuatan yang semakin keras. Penangkapan seorang kepala negara, upaya menguasai wilayah strategis, dan pembentukan lembaga perdamaian baru menjadi simbol bagaimana konflik antara rules-based order dan power-based order sedang berlangsung. Trump memilih yang terakhir, dan dunia dipaksa merespons.
Pertanyaannya kini bukan apakah Trump akan berhasil memaksakan agenda Amerika Serikat, tetapi apakah dunia siap menerima perubahan paradigma diplomasi yang kembali ke logika tekanan dan negosiasi paksa. Jika dunia gagal menemukan keseimbangan baru, maka hasil akhirnya bukan perdamaian, tetapi sistem internasional yang dipenuhi ketakutan, transaksi, dan kompetisi tanpa wasit. Dalam konteks inilah reaksi internasional terhadap Trump dan ancaman balik dari Washington menjadi salah satu bab penting dalam sejarah diplomasi abad ke-21. (yod82)








