DAERAH  

Bupati Mimika John Rettob Revisi Aturan dan Tempuh Dialog Menyusul Kisruh TPP di Distrik Mimika Timur

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika John Rettob merespon gejolak internal setelah puluhan pegawai di Distrik Mimika Timur memprotes penahanan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Bupati Rettob mengatakan, penahanan TPP tersebut terkait penerapan kembali Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat pada periode kepemimpinan sebelumnya menyusul temuan audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini terkait Perbup lama yang mulai diterapkan ulang. Ada temuan KPK soal TPP dan aturan sebelumnya yang tidak dijalankan dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” ujar Bupati Rettob di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (12/8).

Menurut Bupati Rettob, meski sudah dilakukan sosialisasi namun banyak pegawai yang belum memahami aturan tersebut sehingga wajar jika reaksi keras muncul.

“Saya sendiri baru membaca detail peraturannya. Wajar bila pegawai kaget dan protes ketika TPP-nya ditahan tiba-tiba. Tapi ini bukan masalah tanpa solusi,” kata Rettob lebih lanjut.

Rettob menegaskan, penahanan TPP bukan bentuk hukuman, melainkan langkah penertiban menyusul temuan KPK terkait ketidaksesuaian pemberian tunjangan.

Guna meredakan ketegangan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bertemu dengan perwakilan pegawai guna menjaring aspirasi dan mencari titik tengah. Kebijakan itu, lanjutnya, sejalan dengan upayanya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak awal masa jabatannya, Bupati Rettob menekankan pentingnya kehadiran fisik pegawai di wilayah tugas, pemanfaatan teknologi seperti internet starlink di kantor distrik serta pembangunan Mimika Center sebagai basis integrasi data dan monitoring kinerja ASN.

Distrik Mimika Timur yang berpusat di Mapurujaya berdasarkan data tahun 2024 memiliki populasi 11.767 jiwa dan termasuk wilayah strategis dengan beban kerja tinggi serta akses infrastruktur terbatas dibanding distrik pusat seperti Mimika Baru.

“Solusi terbaik adalah dialog. Saya sudah meminta kepala tata pemerintahan untuk duduk bersama, membahas masalah ini, dan merevisi aturan yang bermasalah. Pemerintah hadir untuk mendengar, bukan menghakimi,” kata Rettob.

Rettob menambahkan, reformasi birokrasi yang digencarkan, termasuk penyesuaian jabatan ASN sesuai pangkat merupakan upaya jangka panjang untuk membangun pemerintahan Mimika yang lebih profesional. (*)