DAERAH  

Bupati John Rettob Ajak Semua Elemen di Kabupaten Mimika Semarakkan HUT ke-80 RI Tahun 2025

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM mengajak seluruh elemen turut serta berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Mimika. Peringatana HUT RI secara nasional bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Bupati John Rettob menyampaikan hal tersebut melalui Surat Nomor: 400.14/4.3/0859/2025 dengan perlihal Penyampaian Tema, Logo, dan Patisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Surat ditujukan kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMN, kepala distrik, pimpinan lembaga pendidikan/sekolah, lurah dan kepala kampung, Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua FKDM, ketua ormas/kerukunan/paguyuban, dan tokoh agama, tokoh adat, perempuan serta pemuda di Mimika.

Surat tersebut diterbitkan menyusul peluncuran tema dan logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (23/7). Tema, logo, dan panduan identitas visual peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan tahun 2025 dapat diunduh publik pada laman https://www.setneg.go.id, situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, kami mengajak Bapak dan Ibu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal penting dalam surat ini,” kata Bupati John Rettob melalui surat yang salinannya diterima dari Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (39/7).

Dalam surat itu, John meminta semua pihak sebagai berikut. Pertama, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing secara serentak. Penggunaan logo HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (https://www.setneg.go.id). 

Kedua, menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 

Ketiga, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Keempat, menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. 

Kelima, pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. 

Keenam, untuk mendukung pelaksanaannya pada poin lima di atas, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Ketujuh, menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)