NABIRE, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Kamis (28/8) diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Dogiyai Yakobus Dogomo, SS membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan I, II dan III dari Sumber Dana Otonomi Khusus (Otsus) Dogiyai Tahun Anggaran 2025 di Rumah Makan Selera, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Monitoring dan evaluasi meja merupakan forum yang sangat penting untuk mengevaluasi dan mengendalikan jalannya pembangunan daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Yudas Tebai dalam sambutan tertulis saat kegiatan Monev di Nabire, Kamis (28/8).
Dengan monitoring dan evaluasi meja tersebut diharapkan agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan serta indikator dan target pembangunan yang telah ditetapkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai 2025 dapat tercapai.
Menurut Tebai, Kepala Seksi Bappeda Kabupaten Dogiyai tahun 2012-2017, monitoring meja juga menjadi sarana untuk membuka ruang diskusi mencari solusi atas kendala-kendala pembangunan yang dihadapi OPD agar kegiatan tahun 2025 dapat berjalan sesuai RKPD Dogiyai.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini perlu dihasilkan laporan realisasi fisik dan keuangan triwulan I, II dan III. Laporan monitoring itu akan menjadi bahan evaluasi progres pembangunan hingga memasuki triwulan ketiga,” kata Tebai, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dogiyai periode 2018-2024.
Evaluasi dimaksud menyentuh pada persoalan penting yaitu apakah pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan atau dalam pelaksanaan tidak sesuai. Apabila tidak sesuai, maka dicarikan solusi agar pada triwulan empat dapat direalisasikan.
“Kalau tidak bisa terlaksana maka akan dijadikan bahan evaluasi untuk diperbaiki pada tahun anggaran berikut. Selain itu, dokumen hasil monitoring dan evaluasi sudah diminta juga oleh Kementerian Keuangan untuk dijadikan syarat penyaluran dana otsus tahap kedua,” ujar Tebai.
Ia menambahkan, apabila realisasi daerah belum mencapai 50 persen maka tahap dua dana otsus tidak akan ditransfer. Transferan anggaran tergantung daya serap APBD kabupaten. Semakin tinggi serapan anggaran, semakin cepat pula dana yang ditransfer bahkan di tahun berikut anggaran akan naik.
“Jika realisasi anggaran rendah maka anggaran dari pusat juga akan lambat ditransfer sehingga akan berdampaknya lambatnya pembangunan ataupun berpotensi SiLPa,” kata Tebai mengingatkan.
Menurut Tebai, pembangunan akan berjalan dengan stabil dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat apabila adanya keseimbangan antara realisasi fisik, realisasi keuangan serta disiplin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar segera merealisasikan semua kegiatan fisik dan keuangan sesuai peruntukan.
“Kendala yang dihadapi dalam realisasi fisik dan keuangan dicarikan solusi dalam monitoring dan evaluasi ini agar kegiatan tahun ini berjalan dengan sukses. Pimpinan OPD dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan monev meja ini dan memberikan data realisasi fisik dan keuangan secara akurat,” katanya.
Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS mengatakan, Bappeda Litbang Dogiyai menyelenggarakan Monev Meja Realisasi Fisik dan Keuangan Sumber dana Otsus Tahun 2025 Triwulan I, II dan III selama dua hari, Kamis-Jumat (28-29/8).
“Monev ini diikuti oleh 22 kepala OPD dan Kasubag Program penerima dana otsus Dogiyai. Dalam monev ini juga kami luncurkan Sistem Informasi Pengendalian Operasional Kegiatan atau Simpok yang sebelumnya dilakukan secara manual. Sekarang kami gunakan sistem untuk mempermudah monev,” ujar Yakobus Dogomo.
Kegiatan monev dihadiri para kepala badan, kepala dinas, sekretaris dinas, inspektur, Direktur RSUD Pratama, kepala bidang, Kasubag Program dan operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai. Selain itu, hadir juga tamu undangan serta kalangan pekerja media. (*)