Tak Ada Alokasi Anggaran Rp 4 Miliar Untuk Penyelesaian Kasus Tapal Batas di Kapiraya - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Tak Ada Alokasi Anggaran Rp 4 Miliar Untuk Penyelesaian Kasus Tapal Batas di Kapiraya

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai Lukas Wakei, SIP. Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai Lukas Wakei, SIP menegaskan, tidak ada alokasi dana sebesar Rp 4 miliar di Bagian Tata Pemerintahan Setda Dogiyai untuk penyelesaian batas pemerintahan antara Pemda Dogiyai dengan Mimika dan Deiyai, Papua Tengah.

“Dalam sidang DPRD Dogiyai sekitar bulan Oktober 2024 terkait APBD Perubahan Dogiyai Tahun 2024 di Aula Maranatha Nabire, tidak ada alokasi dana di APBD Perubahan sebesar Rp 4 miliar di Bagian Tatapem Dogiyai untuk penyelesaian tapal batas tiga kabupaten di daerah Kapiraya,” ujar Lukas Wakei kepada Odiyaiwuu.com di Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Kamis (20/3).

Menurut Lukas, saat sidang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 DPRD Dogiyai sempat bahas soal penyelesaian tapal batas wilayah selatan antara Dogiyai dengan Mimika serta dukungan alokasi anggaran di APBD Perubahan 2024.

“Namun, ketika proses APBD Perubahan selesai alokasi anggaran tidak tercover di Bagian Tata Pemerintahan Setda Dogiyai. Oleh karena itu melalui media ini kami klarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh oknum anggota DPRD Dogiyai serta semua yang ikut menyebarkan melalui media sosial terkait alokasi dana Rp 4 miliar itu,” ujar Lukas.

Lukas, menjelaskan, faktanya tidak ada anggaran dimaksud di Bagian Tapem Setda Dogiyai di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Penyebaran informasi melalui media sosial adalah bentuk tuduhan kepada institusi. Pihaknya berharap agar ke depan perlu koordinasi dan sinergi agar tidak menimbulkan salah paham. 

Menurut Lukas, pada Oktober 2024 berlangsung pertemuan dengan Tim Penegasan Batas Provinsi yang dipimpin Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM dan dihadiri tim Administrasi Kewilayahan Kemendagri, tim dari Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.

“Waktu itu dari Dogiyai dihadiri Pak Penjabat Bupati, Kabag Tapem, Kepala Distrik Sukikai Selatan, Kepala Distrik Kamu Selatan dan Kepala Suku Sukikai Selatan serta para tokoh masyarakat dari Sukikai Selatan,” kata Lukas. 

Dalam rapat utusan dari Dogiyai sudah menyampaikan bahwa terkait penyelesaian segmen batas Dogiyai dengan Mimika, sudah lakukan pertemuan serupa sekitar lima kali di Jayapura saat masih bergabung dengan Provinsi Papua. 

Pertemuan di Jayapura, katanya, menggunakan pedoman penegasan batas sebagaimana Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 dan Permendagri terbaru Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelesaian Batas Daerah dan tidak pernah membuahkan hasil. 

Meskipun Mimika kalah dengan data terkait sarana pelayanan dasar yang dibangun di wilayah selatan dan tetap bertahan mencaplok sementara wilayah Sukikai Selatan dan Kamuu Selatan sebagai bekas pemerintahan Pemkab Nabire dan bukan Fak-fak sehingga wilayah-wilayah itu murni Pemda Dogiyai. 

Dengan sejumlah alasan tersebut, saat itu utusan Pemkab Dogiyai meminta Penjabat Gubernur agar masalah tapal batas Dogiyai dengan Mimika dan Deiyai tidak lagi menggunakan Permendagri tentang Pedomana Batas karena gagal terus. 

“Utusan Dogiyai saat itu memohon untuk menggunakan batas adat untuk dijadikan batas pelayananan pemerintahan dan ibu Penjabat Gubernur menyetujui hal tersebut. Persetujuan itu juga dimuat dalam Berita Acara Rapat saat itu,” ujar Lukas.

Dengan demikian, kata Lukas, pihaknya berharap agar dengan kepemimpinan Gubernur Papua Tengah saat ini masalah tapal batas antara Dogiyai dengan Mimika dan Deiyai dapat segera dibahas. 

Pembahasan merujuk Berita Acara Rapat tahun lalu agar persoalan tapal batas wilayah antara tiga kabupaten itu cepat diselesaikan mengikuti batas adat untuk penarikan garis batas wilayah pemerintahan kabupaten.

Anggota DPRD Dogiyai Amandus Gabou sebelumnya mengatakan, DPRD Dogiyai sebelumnya mengusulkan anggaran untuk tapal batas wilayah di Kapiraya sebesar Rp 4 miliar. Pihaknya mempertanyakan, apakah dana itu sudah direalisasikan atau belum.

“Sekarang kami pertanyakan, apakah sudah atau belum realisasi anggaran itu. Dalam kenyataannya belum direalisasikan walau sudah dibicarakan dalam sidang DPRD Dogiyai sebelumnya,” ujar Gabou. (Yanuarius Goo/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :