Oleh Kasdin Sihotang
Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia
TANGGAL 1 Juni setiap tahunnya merupakan sebuah momen penting baik secara nasional maupun secara internasional. Penting secara nasional, karena bagi bangsa Indonesia tanggal itu dijadikan sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila. Penting secara internasional, karena setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anak Internasional (HAI) dan Hari Orang Tua Internasional.
Apa makna kedua peringatan tersebut dalam situasi sekarang? Untuk menjawab pertanyaan ini kita bisa melihat teks (baca: situasi nyata/faktisitas) yang melatarbelakangi penetapan dua peringatan tersebut.
Bagi bangsa Indonesia penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan untuk mengingat peristiwa bersejarah nasional dalam proses perumusan dasar negara di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang berlangsung pada 1 Juni 1945.
Usulan Fondasi Negara
Soekarno kala itu menyadari betul bahwa bagi sebuah bangsa yang akan memerdekakan diri dari penjajah, perlu memiliki fondasi yang menjadi pijakan dalam merancang masa depan dan kehidupan bersama sebagai negara yang baru.
Fondasi itu diharapkan sebagai pengikat dan penyatu kebhinekaan sekaligus menjadi arah dasar dalam menata tatanan sosial politik dan menjalankan pembangunan bangsa.
Karena itu pula, pada 1 Juni 1945, di sidang pertama BPUPKI, Ir Soekarno menyampaikan pidato monumental tanpa teks, yang mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara. Pada momen ini pertamakali istilah “Pancasila” dicetuskan, yang kemudian dijadikan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Ada lima asas dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno dalam sidang tersebut (Bdk. Kasdin Sihotang, dkk, Pancasila: Membentuk Karakter Kebangsaan Generasi Muda Indonesia, 2025).
Pertama, Kebangsaan Indonesia, yakni gagasan pembentukan Negara Kesatuan yang mencakup seluruh wilayah kepulauan dari Sabang sampai Merauke tanpa memandang suku atau golongan.
Kedua, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, dengan substansi pada rasa persaudaraan antar bangsa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal yang menolak chauvinisme.
Ketiga, mufakat atau demokrasi dengan penekanan pada musyawarah untuk mufakat serta menghargai perwakilan rakyat dan perdebatan yang sehat sebagai sistem pemerintahan.
Keempat, yakni Kesejahteraan Sosial, dalam hal mana prinsip keadilan sosial dan penghapusan kemiskinan menjadi poin utama agar tidak ada lagi penindasan ekonomi di Indonesia merdeka.
Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa yang muatannya adalah prinsip ketuhanan yang berkebudayaan, di mana setiap rakyat Indonesia hendaknya bertuhan dengan cara yang leluasa dan saling menghormati antar agama.
Selain itu, Bung Karno juga memberikan usulan alternatif apabila peserta sidang menginginkan dasar yang lebih ringkas dengan mensarikan kelima dasar di atas menjadi tiga sila (trisila), yakni sosio nasionalisme, sosio demokratis dan ketuhanan, yang kemudian diperas lagi menjadi satu prinsip saja, yakni ekasila, dengan kata “gotong royong”.
Dehumanisasi Anak-anak
Sedangkan penetapan HAI dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sangat menyedihkan secara global, khususnya bagi anak-anak yang terjadi pada tahun 1942-1944. Dalam dua tahun tersebut telah terjadi penghancuran kemanusiaan oleh pasukan fasis Jerman seperti terjadi pada fajar tanggal 1 Juni 1942, ketika mengepung desa Lidice (di bekas Cekoslowakia, sekarang Republik Ceko), dan menangkap 173 pria dan 196 orang termasuk wanita dan anak-anak.
Mereka yang ditangkap disiksa dan dibunuh secara brutal. Kaum fasis kemudian membunuh 66 orang lagi dan mengirim 104 anak ke kamp konsentrasi. Sebanyak 88 anak meninggal karena menghirup gas beracun, dan 9 anak dikirim untuk bekerja sebagai pesuruh.
Tidak berhenti di situ, pada tanggal 10 Juni 1944, kaum fasis Jerman mengepung kota Oradour di Prancis. Mereka menggiring sekitar 400 orang ke dalam gereja dan membakarnya, membunuh semua orang di dalamnya, termasuk banyak wanita dan lebih dari 100 anak-anak.
Kekejaman kaum fasis membuat seluruh umat manusia marah, dan pada saat yang sama mereka juga berduka atas nyawa-nyawa kecil tak berdosa yang harus pergi sebelum mereka dapat melihat dunia.
Untuk menghormati anak-anak yang dibunuh dalam tragedi itu, pada tahun 1949, Federasi Demokrasi Internasional Perempuan memilih tanggal 1 Juni sebagai Hari Anak Internasional.
Federasi tersebut telah pula mengajukan permintaan kepada pemerintah kala itu tentang tanggung jawab atas kehidupan anak-anak, dan memaksa mereka untuk mengurangi anggaran militer dan meningkatkan anggaran dalam aspek perlindungan, perawatan, dan pendidikan anak. Sejak saat itu, tanggal 1 Juni menjadi hari anak-anak di tingkat internasional.
Seiring dengan itu, para orang tuapun perlu diingatkan untuk memberikan perlindungan pada anak-anaknya. Peneguhan demikian mendasari penentuan sekaligus di tanggal yang sama dijadikan sebagai peringatan Hari Orang Tua Internasional.
Irisan dan Makna Etis
Dari paparan di atas tergambar dengan jelas bahwa peringatan Hari Lahirnya Pancasila dan peringatan HAI serta HOTI memiliki irisan. Irisan itu terletak dalam dua hal berikut. Pertama, sama-sama mengingatkan pengalaman kemanusiaan yang pahit di masa lalu.
Kemanusiaan rakyat Indonesia sebelum memproklamirkan kemerdekaan jelas terdegradasi oleh penjajah. Kebebasan dalam mengurus diri sendiri dan menentukan masa depan dinafikan.
Sebaliknya bangsa Indonesia menjadi objek eksploitasi dan pelampiasan kekuasaan penjajah tanpa rasa kemanusiaan. Jadi, situasi dehumanistik menyelimuti kehidupan masyarakat Indonesia kala itu.
Hal yang sama juga tergambar di Jerman pada tahun 1942-1944. Di sana kaum perempuan lebih-lebih anak-anak mendapat perlakuan tidak manusiawi, hak-hak mereka, termasuk hak hidup dirampas, padahal anak-anak adalah makhluk yang tidak bersalah (innocence) dan tidak tahu apa-apa, namun mereka justru menjadi korban kekerasan dan naluri kuasaan.
Dalam situasi perang, harapan akan masa depan mereka hancur, sementara mereka justru akan menjadi penerus nilai-nilai dan kehidupan serta penerus masa depan bangsa dunia.
Kedua, belajar dari pengalaman itu, perlu melakukan sesuatu demi mempertahankan martabat manusia. Secara lain dapat dikatakan peringatan Hari Lahirnya Pancasila dan Hari Anak Internasional merupakan momen reflektif untuk membangkitkan kepedulian pada nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup bersama.
Di tengah gempuran kehadiran dan penggunaan artificial intelligence (AI) dewasa ini, kesadaran akan kedudukan manusia semakin penting dan relevan. Paus Leo XIV telah mengingatkan hal ini melalui ensiklik Magnifica Humanitas yang baru dikeluarkan pada 25 Mei 2026 lalu.
Dalam ensiklik tersebut Paus mengajak kita semua untuk menyadari bahaya dan ancaman kemanusiaan yang dibawa oleh kehadiran dan pemanfaatan kecerdasan buatan.
Bahaya itu antara lain terjadinya degradasi manusia dan perubahan pandangan tentang posisi manusia dan semakin tergerusnya kebebasan, serta disorientasi relasi, dan bangkitnya kendali logika efisiensi, data, dan kekuasaan teknologi serta kerusakan mendasar pada generasi muda (Bdk Magnifica Humanitas, Bab 1).
Jadi, situasi baru yang disebut Paus dengan istilah res novae ditandai dengan revolusi. Ciri revolusi ini adalah dominasi teknokratis. Yang paling rentan terkena pengaruh negatif buah teknologi digital adalah anak-anak di mana hakikat kemanusiaan mereka dalam pertumbuhannya sejak dini sudah tergerogoti oleh penggunaan teknologi digital.
Paus Leo XIV tidak menafikan manfaat teknologi digital bagi manusia seperti mempermudah pekerjaan manusia, meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta dapat menghidupkan prinsip utilitarianisme, yakni the greatest happiness for the greatest numbers, artinya manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, sebagaimana digulirkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill.
Namun demikian, seiring dengan itu AI juga memiliki sisi negatif yang tidak sedikit dan menyentuh sisi kemanusiaan paling mendasar. Paus Leo XIV mengingatkan bahwa dampak negatif itu antara lain: dapat menciptakan bentuk dominasi baru ketika dikendalikan oleh kepentingan ekonomi dan kekuasaan global yang membawa ekses terjadinya reduksi manusia pada data dan perfoma, tekanan pada budaya efisiensi dengan mengabaikan etika, transhumanisme dan posthumanisme, serta ilusi peningkatan manusia tanpa batas (Bdk. Magnifica Humanitas, Bab 3).
Semua dampak negatif itu dapat mengubur belas kasih dan relasi humanistik, sebaliknya menempatkan mesin supercerdas berada di posisi melebihi manusia (more than human) dan mengabaikan nilai manusia yang berbasis rahmat Allah dan humanisme Kristiani.
Menjaga Kemanusiaan
Menyadari dampak negatif mendasar di atas, Paus Leo XIV mengajak kita bersama melalui ensikliknya untuk menjaga kemanusiaan dalam masa transformasi, mengingat kehadiran AI bukan sekadar persoalan teknologis, tetapi bersentuhan dengan persoalan fundamental kemanusiaan seperti manipulasi informasi dan kebangkitan kebohongan, demarkasi dan polarisasi sosial sebagai implikasi konkret media digital, eksploitasi ekonomi, pengangguran akibat otomatisasi, dependensi absolut pada teknologi digital, hilangnya kebebasan dan otonomi, serta tergerusnya autentisitas manusia ( Bdk. Maginfica Humanitas, Bab 3).
Untuk menghalau dampak negatif itu setiap orang dipanggil untuk menghidupkan satu budaya, yang disebut Paus Leo XIV dengan budaya kasih. Budaya ini merupakan dasar terciptanya peradaban manusia, yakni peradaban kasih di tengah kehadiran kecerdasan buatan dewasa ini.
Horizon moral dan spiritual yang hidup menjadi penguat tumbuhnya budaya kasih itu. Dengan horizon ini solidaritas, perdamaian, dialog, dan perhatian terhadap korban akan bangkit. Paus Leo XIV mengajak manusia modern untuk mewujudkan peradaban ini secara bersama dengan tiga prinsip kokoh, yakni kasih, keadilan, dan persaudaraan (Bdk. Magnifica Humanitas, Bab 4 & 5).
Dengan demikian dalam memaknai peringan tiga momen penting di tanggal 1 Juni, ajakan Paus Leo XIV untuk mengangkat harkat kemanusiaan di tengah kehadiran dan pemanfaatan dominan kecerdasan buatan melalui ensiklik Magnifica Humanitas sangat relevan dan mendesak.
Manusia harus sadar bahwa kemajuan sejati terletak pada hidupnya nilai intrinsik kemanusiaan, yakni kemampuan untuk semakin mencintai, membangun solidaritas, dan hidup sebagai saudara, bukan pada kecanggihan mesin, sebab mesin tidak memiliki dan tidak pula mampu menghidupkan nilai intrinsik ini.
Teknologi digital dengan ragam bentuknya haruslah mengagungkan martabat manusia, lebih-lebih martabat kemanusiaan anak-anak. Mereka akan menjadi penerus masa depan dunia, pelestari dan pengembang nilai-nilai dan pengetahuan, serta pewaris tradisi dari generasi ke generasi.
Karena itu penting melindungi hak-hak anak. Mereka sangat rentan dan tidak mampu melindungi diri mereka sendiri. Perlu perawatan dan perlindungan dari masyarakat untuk memastikan bahwa anak-anak dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Kebangkitan kesadaran bersama akan isu-isu kemanusiaan, terutama yang dihadapi anak-anak di negeri ini, seperti kemiskinan, kekerasan, serta kurangnya pendidikan merupakan makna moral penting dari peringatan Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Anak Internasional dan Hari Orang Tua ini.
Singkatnya, afirmasi humanitas Pancasila di Hari Anak internasional ini perlu dibangkitkan dalam pemanfaatan teknologi digital. Tentu orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam soal ini, didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada kemanusiaan anak. Semoga.










