JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional yang juga Guru Besar Universitas Cenderawasih Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, mendorong penguatan riset aplikatif untuk mendukung program PLTS 100 GWp, pengembangan bioenergi, dan kemandirian energi Indonesia.
“Riset perlu menghasilkan teknologi yang dapat digunakan, dipelihara, dan memberikan manfaat terukur bagi masyarakat sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” ujar Numberi dalam materinya, ‘Membangun Riset dan Inovasi untuk Kemandirian Energi; saat Kuliah Ahli Riset dan Inovasi Institut Teknologi PLN (ITPLN) di Ruang Pembangkit, Kampus ITPLN Duri Kosambi, Jakarta, Senin (26/10).
Kegiatan tersebut mengangkat tema Penguatan Budaya ENERGI PLUS untuk Meningkatkan Kualitas Tridharma dan Kontribusi ITPLN bagi PLN Group. Forum tersebut menghubungkan kebutuhan riset industri kelistrikan dengan arah kebijakan energi nasional.
Selain Numberi, agenda kegiatan mencantumkan General Manager PLN Puslitbang Mochamad Soleh, ST, MT, IPM sebagai narasumber dengan materi ‘Riset dan Inovasi Berdampak di Energi dan Ketenagalistrikan. Diskusi dipandu moderator Dr Andi Makkulau, ST, M.Ikom, MT.
Numberi dalam paparannya menghubungkan pengembangan riset dengan Asta Cita Presiden, terutama penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada energi serta kelanjutan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Paparan tersebut merujuk Kebijakan Energi Nasional (KEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025. Sasaran bauran energi baru dan terbarukan yang dicantumkan berada pada rentang 19–23 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 70–72 persen pada 2060.
Numberi menekankan pentingnya keselarasan KEN, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD).
“Keselarasan tersebut harus tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, RUPTL, melalui program, lokasi pembangunan, kebutuhan investasi, dan jadwal pelaksanaan yang jelas. Implementasinya perlu dikawal dan dievaluasi agar mencapai sasaran sesuai target waktu kerja pemerintah,” kata Numberi.
Menurut Numberi, perguruan tinggi dapat membantu melalui pemetaan potensi, pemodelan kebutuhan energi, pengujian teknologi, serta evaluasi manfaat ekonomi dan lingkungan. Dukungan ini diperlukan agar rencana energi menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi setiap wilayah.
Peran Daerah dalam Program PLTS 100 GWp
Numberi menempatkan program nasional PLTS 100 GWp sebagai peluang untuk meningkatkan pemanfaatan energi domestik sekaligus memperkuat industri peralatan energi dalam negeri.
Ia mendorong gubernur, bupati, dan wali kota mengambil peran melalui pemetaan potensi, penyiapan lahan yang sesuai, serta pemanfaatan atap bangunan pemerintah, fasilitas publik, kawasan industri, dan permukiman.
“Kontribusi setiap daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan listrik, potensi tenaga surya, kesiapan jaringan, kelayakan investasi serta kondisi sosial dan lingkungan. Kontribusi tersebut diarahkan secara terkoordinasi untuk mendukung pencapaian target nasional 100 GWp,” katanya.
Numberi dalam presentasinya mencantumkan kapasitas PLTS sebesar 1,55 GW hingga Triwulan I 2026. Angka tersebut diakuinya merupakan capaian pada periode rujukan materi dan perlu dibedakan dari perkembangan setelahnya maupun target program nasional.
Percepatan PLTS juga memerlukan pengembangan rantai pasok industri, pembiayaan, penyimpanan energi sesuai kebutuhan sistem, serta tenaga teknis yang kompeten. Penambahan kapasitas harus menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan dan layanan yang andal.
“Keterlibatan daerah diharapkan mempercepat pembentukan ekosistem PLTS nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan serta memelihara teknologi energinya sendiri,” ujar Numberi.
Numberi menambahkan, pengembangan biodiesel hingga campuran 50 persen atau B50 menjadi salah satu pembelajaran penting mengingat implementasi B50 dimulai Juli 2026.
Menurut Numberi, perkembangan biodiesel memperlihatkan pentingnya kesinambungan riset, pengujian, dukungan kelembagaan, dan keterlibatan industri. Pengalaman tersebut perlu menjadi pendorong bagi pengembangan bioetanol, biomassa, biogas serta sumber bioenergi lainnya.
“Setiap jenis bioenergi memiliki karakteristik bahan baku dan teknologi yang berbeda. Namun, pengembangannya sama-sama membutuhkan kepastian pasokan, standar mutu, kapasitas produksi, infrastruktur, dan pasar yang mendukung,” ujar Numberi,
Diversifikasi bahan baku bioethanol, lanjut Numberi, dapat mencakup gula dalam nira aren atau enau dan tebu, pati sagu serta ubi-ubian hingga bahan lignoselulosa dari residu pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Berbagai sumber tersebut perlu dikembangkan melalui riset aplikatif untuk membuktikan rendemen, mutu produk, efisiensi proses, dan kelayakan ekonomi. Pengembangannya juga harus menjaga kebutuhan pangan, keberlanjutan bahan baku, hak masyarakat serta perlindungan ekosistem.
Numberi juga mengidentifikasi tantangan bioetanol pada formula harga, kepastian penyerapan produk, dan kesiapan fasilitas pencampuran. Karena itu, peningkatan produksi perlu disertai penguatan tata niaga, pengendalian mutu, dan infrastruktur distribusi.
Paparan Numberi juga terkait rencana percepatan campuran bioetanol E10 mulai 2027 dan E20 mulai 2028. Ia juga mengusulkan pengembangan menuju E50 pada 2029–2030 dan peningkatan bertahap setelahnya sebagai arah percepatan yang perlu dikaji.
Usulan E50 tersebut dibedakan dari mandat yang telah ditetapkan. Penerapannya memerlukan dukungan riset, pengujian kompatibilitas kendaraan, standar mutu, keselamatan, kesiapan pasokan, dan kajian keekonomian.
Numberi mendorong penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan bahan baku yang sesuai dengan potensi wilayah. Hasil penelitian diharapkan berkembang hingga tahap pilot dan penerapan komersial berdasarkan bukti kinerja.
Numberi juga memaparkan ihwal inovasi berbasis potensi daerah 3T. Pemerataan manfaat energi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diakui Numberu menjadi perhatian penting. Pilihan teknologi perlu mengikuti karakteristik wilayah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan pengelolaan setempat.
Tenaga surya dapat dikaji bersama mikrohidro, biomassa, biogas, dan sumber energi lokal lainnya. Untuk wilayah yang masih mengandalkan pembangkit diesel, sistem hibrida dapat diuji guna mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus meningkatkan keandalan layanan.
Numberi juga mengangkat pemanfaatan residu pengolahan sagu sebagai salah satu peluang penelitian di wilayah yang memiliki sumber daya tersebut. Konfigurasi PLTS, penyimpanan energi, dan biomassa lokal perlu dibuktikan melalui pilot sebelum diperluas.
“Kajian harus mencakup ketersediaan bahan baku, kadar air, biaya pengumpulan dan pengeringan, kinerja pembangkit serta kemampuan pemeliharaan. Pengembangannya perlu menjaga fungsi sagu sebagai pangan, menghormati hak masyarakat adat, dan melindungi lingkungan,” katanya.
Menurutnya, riset ITPLN dapat membantu memilih konfigurasi sistem, menghitung biaya sepanjang umur peralatan, dan menyiapkan teknisi lokal. Manfaat listrik diarahkan untuk mendukung sekolah, fasilitas kesehatan, pengolahan hasil pertanian, penyimpanan ikan serta usaha masyarakat.
Diversifikasi Energi dan Penguasaan Teknologi Nasional
Numberi dalam paparannya juga mendorong penguatan tenaga air melalui PLTA dan PLTMH, panas bumi, energi laut serta pilihan teknologi lainnya sesuai kelayakan setiap wilayah.
Pengalaman penerapan tenaga air dan panas bumi dapat menjadi pembelajaran dalam pengembangan kompetensi, pengelolaan proyek, dan pemeliharaan pembangkit. Sementara itu, energi laut memiliki peluang mendukung kegiatan ekonomi pesisir, termasuk rantai dingin perikanan dan penyediaan air bersih.
Materi tersebut turut membandingkan rencana pengembangan PLTN dalam KEN, RUKN, dan RUPTL. Pada bagian RUPTL 2025–2034, paparan mencantumkan rencana kapasitas PLTN sebesar 500 MW.
Pengembangan nuklir diakui Numberi memerlukan kesiapan keselamatan, kelembagaan, pembiayaan, pengelolaan limbah, dan sumber daya manusia. Hidrogen sebagai pembawa energi juga membutuhkan riset produksi, penyimpanan, distribusi serta pemanfaatan sesuai kebutuhan pengguna.
“Kemandirian energi perlu ditopang kemampuan nasional untuk merancang, mengintegrasikan, mengoperasikan, dan memperbaiki teknologi. Kerja sama internasional diharapkan menghasilkan alih teknologi, pengembangan tenaga ahli, dan peningkatan kemampuan industri dalam negeri,” katanya.
Di bidang hilirisasi, Numberi mencatat nilai ekspor produk turunan nikel meningkat dari US$3,3 miliar pada 2017 menjadi US$33,5 miliar pada 2023. Perkembangan ekspor tersebut, katanya, perlu diikuti penguatan kemampuan pada rekayasa material, komponen, sel baterai, dan produk akhir.
“Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengujian mutu dan keselamatan, elektronika daya, integrasi sistem, serta daur ulang. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya turut membangun kemampuan teknologi dan tenaga ahli nasional,” kata Numberi.
Numberi mengharapkan penguatan budaya energi plus tercermin dalam penelitian yang memiliki masalah yang jelas, mitra pengguna, lokasi pembuktian, dan ukuran keberhasilan.
Kolaborasi ITPLN, PLN Group, pemerintah, lembaga riset, industri, dan masyarakat diperlukan agar inovasi berkembang hingga tahap penerapan. Pendanaan dan dukungan kelembagaan perlu berkesinambungan, disertai evaluasi kinerja serta manfaat bagi pengguna.
Melalui pendekatan tersebut, ujar Numberi, riset diharapkan dapat meningkatkan keandalan layanan, memperluas akses energi, dan menciptakan nilai tambah sumber daya daerah. Pelaksanaannya mendukung upaya mewujudkan ketahanan, kemandirian, kedaulatan, serta swasembada energi Indonesia. (*)










