Oleh Ilham Arif Ramadhan
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada
DI SEPANJANG pesisir pantai Desa Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, di pagi hari yang masih belum terlalu panas, dentuman palu pembuat perahu Pinisi (panrita lopi) terdengar jelas. Perahu-perahu tersebut telah dibentuk sedemikian rupa, tanpa celah dan presisi di setiap sudutnya.
Akhirnya, penulis menemui lima sampai tujuh orang panrita lopi yang serius menyelesaikan pekerjaannya. Tanpa cetak biru teknologi canggih dan navigasi kompas, sejarah mengabadikan ketangguhan para pelaut nusantara (Indonesia) dalam mengarungi lautan hingga mendarat di Vancouver, Kanada pada 1986.
Kearifan lokal (local genius) pembuatan Pinisi diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi sebagai benteng identitas maritim (bdk. Madani, FN, 2021). Kini, kawasan yang dikenal sebagai sentra industri pembuatan perahu terbesar di Indonesia ini dihadapkan pada wacana baru: pengembangan desa wisata.
Pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan tergoda untuk membahas transformasi Tanah Beru menjadi destinasi wisata budaya unggulan. Di balik lonjakan akumulasi nilai ekonomi dan promosi produk lokal seperti jagung marning, muncul permasalahan krusial di tingkat akar rumput.
Apakah industri pariwisata hadir untuk memperkuat pelestarian budaya, atau justru mendisiplinkan tradisi lokal demi kepentingan pasar?
Saringan Pasar dan Pendisiplinan Tradisi
Satu di antara agenda utama pengemasan desa wisata di Tana Beru adalah komodifikasi ritual anynyorong lopi, prosesi adat peluncuran perahu ke laut. Prosesi yang sejatinya dilaksanakan sekali dalam setahun sebagai wujud keimanan, rasa syukur, dan gotong-royong warga.
Dalam rencana revitalisasi, ritual sakral ini kerap ditempatkan sebagai komoditas utama branding pariwisata bertajuk The Becoming with Pinisi, lengkap dengan penanggalan pasti pada kalender event digital agar mudah diakses wisatawan mancanegara.
Di sinilah paradoks pembangunan pariwisata mulai bekerja. Dalam kajian antropologi pembangunan, Arturo Escobar (2010) secara kritis mengingatkan bahwa proyek-proyek modernisasi kerap “menyaring” (filter) dan “mendisiplinkan” (discipline) tata nilai masyarakat lokal agar sesuai dengan kategori institusional dan kehendak pasar.
Ketika ritual anynyorong lopi dituntut tunduk pada jadwal ketat penanggalan wisata atau selera jepretan kamera pengunjung, ada ancaman desakralisasi yang nyata. Kebudayaan yang mulanya bersifat intensional dan karib antarwarga berisiko terdegradasi menjadi sekadar “pertunjukan terkonstruksi” (staged performance) demi memenuhi konsumsi estetika luar.
Menjaga “Ruang Aman” dari Tourist Gaze
Di samping risiko desakralisasi ritual, penetrasi wisatawan yang tak berbatas berpotensi menggerus privasi dan kenyamanan warga lokal. Dalam sosiologi pariwisata, fenomena ini dijelaskan melalui konsep Doxey’s Irridex, yakni fase dinamika psikologis ketika keterbukaan masyarakat lokal secara perlahan berubah menjadi kejenuhan hingga kejengkolan akibat ruang hidup mereka terus-menerus terganggu oleh kehadiran pendatang (bdk. Alamsyah, 2022).
Pengrajin perahu dan warga Tana Beru membutuhkan apa yang disebut sebagai “ruang aman” (safe space). Mereka memerlukan garis batas yang tegas antara arena publik yang dapat diakses wisatawan dan ranah domestik yang sakral.
Kedaulatan lokal mensyaratkan adanya hak bagi warga untuk menyatakan “tidak” terhadap penetrasi pariwisata yang merangsek terlalu jauh ke dalam ruang privat mereka.
Living Museum dan Spirit Siri’ na Pacce
Agar pembangunan desa wisata tidak bersifat ekstraktif, perlu ada reorientasi paradigma pemberdayaan dari pola top-down menuju pendekatan kultural yang empatik. Gagasan pengembangan Living Museum di Desa Tana Beru menawarkan jalan keluar progresif.
Melalui konsep ini, galangan perahu tidak diperlakukan sebagai etalase pameran yang pasif, melainkan sebagai “ruang bercerita”. Wisatawan diajak belajar secara partisipatif dengan menghormati aturan adat dan pantangan (pamali), sementara generasi muda lokal mendapatkan wadah melestarikan kembali ingatan sejarahnya.
Secara metodologis, kerja pemberdayaan ini harus diikat oleh falsafah hidup masyarakat Bugis-Makassar, yaitu siri’ na pacce. Nilai pacce yang bermakna keberbagian empati dan kesediaan menanggung beban penderitaan sesama menuntut para pendamping dan pembuat kebijakan untuk tinggal bersama warga (living-in), merasakan denyut keseharian mereka serta memposisikan masyarakat sebagai penentu utama narasi budaya dan arus ekonomi lokal.
Dengan demikian, program seperti ini dapat membentengi kedaulatan warga Tana Beru agar mereka menjadi subjek utama yang mengendalikan narasi serta arus ekonominya sendiri, bukan sekadar objek pasif yang didikte oleh pasar dan birokrasi.
Martabat di Atas Angka Kunjungan
Keberhasilan pembangunan desa wisata tidak boleh semata-mata diukur dari kenaikan statistik kunjungan turis atau akumulasi pendapatan daerah. Pembangunan yang berkeadilan di Desa Wisata Industri Pinisi Tana Beru adalah pembangunan yang menempatkan martabat dan kedaulatan warga di atas kalkulasi bisnis.
Tradisi maritim panrita lopi bukanlah objek pameran yang dapat didikte oleh selera pasar. Industri kepariwisataan nasional sudah saatnya belajar menghormati batas-batas kebudayaan lokal. Tanpa perlindungan terhadap nilai sakral dan privasi warga, pembangunan desa wisata hanya akan melahirkan pengasingan masyarakat dari tanah leluhurnya sendiri.
Industri kepariwisataan harus menaruh hormat pada kedaulatan lokal, memastikan bahwa masyarakat Tana Beru tetap menjadi subjek utama yang mengendalikan narasi dan arus ekonominya sendiri, bukan objek yang diasingkan di tanah kelahirannya.










