TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 1 Oktober 2026 memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Dr Abraham Kateyau, SE, MH mengatakan, Pemkab Mimika langsung melakukan penataan dengan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika kepada sejumlah pejabat yang telah ditunjuk untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Per 1 Oktober ada sejumlah rekan kita mengakhiri masa purna bakti selaku ASN. Pada kesempatan ini mewakili pimpinan daerah saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian atas pengabdiannya selama ini,” ujar Abraham Kateyau dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemkab Mimika, Papua Tengah, Senin (5/10).
Menurut Abraham, pasca purna tugas ASN tersebut berujung terjadi kekosongan jabatan dalam OPD bersangkutan. Kondisi tersebut, katanya, segera ditindaklanjuti sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dalam OPD tersebut tetap berjalan optimal.
“Ada beberapa dinas yang kosong. Sebentar akan disampaikan SK Bupati kepada pejabat yang dipanggil,” kata Abraham, putra asli Papua dan Doktor bidang Hukum jebolan Universitas Trisakti, Jakarta.
Abrahan menambahkan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah sekaligus memastikan setiap OPD memiliki pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja.
“Para pejabat yang menerima SK diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memperkuat koordinasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Abraham.
Usai apel dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru yang dipimpin langsung Abrahan. Dua pejabat baru yang menerima SK Bupati Mimika masing-masing Marselino Mameyao, SKM dan Fransiskus Bokeyau, S.Pd.
Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Mimika Marselino Mameyao ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Mimika menggantikan pejabat lama Goldfred Maturbongs yang kini memasuki masa persiapan pensiun.
Kemudian, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat dan SDM Fransiskus Bokeyau dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika menggantikan Agustina Rahadet yang memasuki masa persiapan pensiun. (*)










