DAERAH  

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp 22,5 Miliar di Dinas Pertanian Mimika Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Dr I Putu Eka Suyantha, SH, MH. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika resmi menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare senilai sekitar Rp 22,5 miliar ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Dr I Putu Eka Suyantha, SH, MH mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut Kejari Mimika telah memeriksa delapan orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mimika Tahun Anggaran 2024 tersebut.

Menurut Putu, Kejari Mimika masih akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak lain untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Yang jelas masih ada yang akan kami gali lagi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP, yang saat ini proses audit sementara berjalan,” ujar Putu kepada awak media di Timika akhir pekan lalu.

Menurutnya, proses penyidikan terus berjalan sembari menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penting dalam penanganan perkara.

Putu menegaskan, pihak kejaksaan terus bergerak mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam sejumlah proyek tersebut.

“Kami tetap berupaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut. Kami tidak diam, namun terus bergerak,” kata Putu.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Nobertus Dhendy Restu Prayogo menjelaskan, pemeriksaan terhadap delapan saksi menjadi tahapan penting dalam menentukan langkah hukum lanjutan.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan hingga kini Kejari Mimika belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan perkebunan tersebut.

Proyek pembukaan lahan perkebunan Tahun Anggaran 2024 itu tersebar di sejumlah distrik di Mimika, yakni Distrik Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, dan Iwaka. (*)