Bupati Yudas Tebai Sudah Bentuk Tim Pemkab Dogiyai Terkait Penanganan Konflik Kapiraya  

Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si bersama Bupati Mimika John Rettob dan Bupati Deiyai Melkianus Mote saat menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya di Aula Hotel Grand Tembanga, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/2). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Rabu (25/2) mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Penanganan Konflik Horizontal di Kapiraya Tingkat Kabupaten Dogiyai terkait penanganan dan penyelesaian konflik Kapiraya sesuai perintah Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa.

“Kami sudah membentuk tim tingkat Kabupaten Dogiyai. Seluruh anggota tim berasal dari pihak yang memiliki hak, mulai dari tingkat bawah hingga mereka yang memiliki tanah di wilayah Kapiraya,” ujar Bupati Tebai saat Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya di Aula Hotel Grand Tembanga, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/2).

Tebai menjelaskan, sebagian dari tim tersebut sudah ditempatkan di lokasi terjadinya konflik. Sementara itu sebagian lainnya siap terjun langsung di lokasi guna melakukan pendekatan kepada warga kedua belah pihak, yaitu warga suku Mee dan Kamoro yang terlibat konflik di wilayah adat Kapiraya.

“Adapun teknis dan pendekatan yang akan digunakan, akan kami lakukan secara langsung di lapangan dengan cara yang sesuai dengan kondisi masyarakat Kapiraya,” kata Yudas, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai.

Selain itu, lanjut Tebai, sebagian tim yang telah dikirim ke Kapiraya memiliki hubungan erat karena sebelumnya hidup berdampingan dan bahkan makan bersama. Hal ini menjadi keunggulan karena tugas pemerintah hanya sebagai fasilitator agar kedua belah pihak bisa berkomunikasi sendiri dan menetapkan batas wilayahnya.

“Kita hanya membantu mereka untuk saling berbicara dan memutuskan di mana batas antara masyarakat Mee dan Kamoro,” ujar Tebai, bupati jebolan S2 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Bandung dan guru kontrak Pemda Papua di SMA Negeri 1 Puncak Jaya tahun 2003-2004.

Bupati Tebai juga mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Deiyai, serta utusan Pemprov Papua Tengah untuk turun bersama ke Kapiraya. Hal tersebut penting dan mendesak sehingga proses penyelesaian dengan kedua pihak yang bertikat lebih cepat tuntas dan persoalannya tidak berkembang lagi.

“Sebaiknya kita menyepakati apakah akan berangkat bersama-sama atau dengan cara lain agar masalah ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Jika prosesnya terlalu lama, konflik berpotensi semakin kompleks,” ujar Tebai.

Untuk mencari solusi yang tepat, Tebai menawarkan agar penyelesaian konflik dikembalikan kepada pemilik hak ulayat yang benar-benar mengenal batas-batas warisan moyang mereka.

“Konflik yang ada ini harus dikembalikan kepada pihak yang memiliki tanah. Mereka yang paling berhak adalah yang harus berbicara dan menetapkan solusinya sendiri,” kata Tebai. (*)