DEN Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Energi dan Infrastruktur Dalam Forum Data Infrastruktur 2026

Anggota Dewan Energi Nasional Unsur Pemangku Pepentingan Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, Asean Eng berfoto bersama usai tampil sebagai narasumber dalam Forum Sinkronisasi Program dan Perencanaan Data Infrastruktur Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Kamis (19/2). Foto: Istimewa

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, Asean Eng, Kamis (19/2) tampil sebagai narasumber dalam Forum Sinkronisasi Program dan Perencanaan Data Infrastruktur Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut, Numberi, Anggota DEN Unsur Pemangku Pepentingan menjelaskan, DEN merupakan lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“Dewan Energi Nasional memiliki mandat strategis dalam perumusan, penetapan, dan pengawasan kebijakan energi nasional, termasuk perumusan kebijakan energi nasional, penetapan rencana umum energi nasional, penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, dan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektor,” ujar Prof Numberi di Jayapura, Papua, Kamis (19/2).

Menurut Numberi, sektor energi nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan structural. Tantangan dimaksud antara lain penurunan produksi minyak bumi domestik, meningkatnya ketergantungan terhadap impor energi, serta masih terbatasnya kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

“Kondisi ini memerlukan penguatan perencanaan energi yang terintegrasi, diversifikasi sumber energi, serta percepatan transisi energi secara berkelanjutan,” kata Numberi, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura.

Dalam konteks pembangunan wilayah Papua, sebut Numberi, pengembangan EBT dinilai memiliki signifikansi strategis. Papua memiliki potensi energi terbarukan yang besar seperti tenaga air, energi surya, dan biomassa yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan keandalan energi, mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pengembangan EBT di Papua juga sejalan dengan agenda pembangunan rendah karbon, ketahanan iklim, dan ekonomi hijau. Efektivitas pembangunan energi, lanjutnya, sangat ditentukan oleh keselarasan kebijakan dan integrasi dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Termasuk Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

“Sinkronisasi perencanaan lintas kementerian/lembaga dan lintas perangkat daerah di Provinsi Papua dan kabupaten/kota menjadi prasyarat penting untuk memastikan konsistensi arah kebijakan, efisiensi alokasi sumber daya, dan keberlanjutan pembangunan,” kata Numberi.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan infrastruktur dan energi yang berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada penguatan ketahanan energi nasional serta percepatan pembangunan di tanah Papua. (*)