Pemprov Buka Pendaftaran Seleksi Calon Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Berikut Syaratnya

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Dr Yusharto Huntoyoyungo, M.Pd. Sumber foto: bskdn.kemendagri.go.id

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui panitia seleksi (Pansel), Jumat (6/2) menerbitkan pengumuman seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan.

Pengumuman tertuang dalam Surat Nomor: 800/004/Pansel-JPTM/II/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan tertanggal 6 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Dr Yusharto Huntoyoyungo, M.Pd.

“Bersama ini kami sampaikan kepada aparatur sipil negara yang memenuhi syarat sebagaimana dalam pengumuman ini untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (Sekda Papua Pegunungan),” ujar Yusharto Huntoyoyungo mengutip laman diskominfosatik.papuapegunungan.go.id di Wamena, kota Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (6/2).

Pengumuman tersebut merujuk sejumlah dasar yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan lain-lain.

Selain itu, pengumuman tersebut merujuk Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 821.2-1500 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:100.2.2.6/3517/Otda tertanggal 17 Juni 2025 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan.

Kemudian, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor B-02515/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 11 Januari 2026 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam surat tersebut disebutkan pula sejumlah ketentuan umum. Pertama, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Kedua, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Ketiga, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun. Keempat, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau JF Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun.

Kelima, telah mengikuti serendah-rendahnya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II)/Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM II). Keenam, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Ketujuh, usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun. Kedelapan, memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal. Kesembilan, memiliki pangkat golongan serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c). Kesepuluh, semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Kesebelas, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kedua belas, telah menyampaikan SPT pajak tahun terakhir. Ketiga belas, telah melaporkan LHKPN atau LHKASN Tahun 2025, Keempat belas, sehat Jasmani dan Rohani. Kelima belas, bebas narkoba.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan pendaftaran dibuka mulai Jumat (6/2) pukul 00.00 WIT dan ditutup pada Jumat (20/2) pukul 23.59 WIT. Pendaftaran dilakukan oleh masing masing pelamar melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.

Setelah itu, seleksi administrasi berlangsung pada 20-22 Februari, pengumuman hasil seleksi administrasi 22 Februari, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 23-26 pada Februari, penyampaian hasil asesmen dari BKN ke Pansel pada 9 Maret 2026.

Setelah itu, penulisan makalah pada 12 Maret, penelusuran rekam jejak pada 12 Maret, wawancara pada 13 Maret, penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian Provinsi Papua Pegunungan pada 16 Maret, penyampaian laporan kepada BKN pada 17 Maret, pengumuman hasil selter pada 17 Maret.

“Seleksi dilakukan dengan sistem asessment penuh. Artinya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, seleksi penulisan makalah, dan aawancara akhir,” kata Yusharto dalam pengumuman itu. (*)