JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Jumat (30/1) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam rakor yang berlangsung di Gedung Merah Putih tersebut, pihak KPK menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang berintegritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Aset daerah diharapkan dikelola secara tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, pihak komisi antirasuah itu mendorong Pemkab Mimika memperkuat tata kelola aset strategis daerah melalui pembenahan administrasi, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Imam Turmudhi dalam kesempatan tersebut mengatakan, aset daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Penguatan tata kelola aset menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan sistem yang tertib dan transparan, aset daerah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Imam melalui keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (1/2).
KPK juga mendorong peningkatan pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah Papua, melalui penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penguatan koordinasi lintas sektor. Sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai menjadi kunci untuk memastikan aset tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat penertiban serta kepastian hukum atas aset milik daerah.
Sementara itu, Satuan Tugas Korsup Wilayah V.2 KPK Nurul Ichsan Alhuda menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kondisi fisik aset, status hukum serta skema pemanfaatannya.
“Langkah ini dinilai penting agar aset daerah dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Nurul Ichsan.
KPK juga mencermati pengembangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pomako yang dinilai memiliki potensi strategis bagi peningkatan konektivitas dan aktivitas ekonomi daerah.
Namun, sejumlah aspek administrasi dan koordinasi lintas pihak masih perlu diselaraskan agar pengelolaan aset kawasan pelabuhan dapat berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kesempatan tersebut apresiasi atas pendampingan serta masukan KPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan tata kelola aset secara bertahap dan terukur.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan pendampingan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan aset publik dikelola dengan baik, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Mimika,” kata John Rettob.
Menurut Bupati John Rettob, Pemkab Mimika optimistis, dengan penguatan koordinasi, perbaikan administrasi serta dukungan lintas sektor pengelolaan aset daerah ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (*)










