Tiga Puluh Lebih ASN, Termasuk Pejabat Eselon Pemkab Puncak Terlibat Konflik di Kwamki Narama

Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal (tengah) didampingi Sekda Nenu Tabuni (kanan) dan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Puncak AKP Harikatang (kiri) usai proses perdamaian perang panah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Tiga puluh lebiih aparatur sipil negara (ASN), termasuk pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Puncak, terlibat dalam perang panah antar keluarga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Puncak Nenu Tabuni membenarkan bahwa perang panah antara kubu Newegalen dan Dang, Puncak, tidak hanya melibatkan warga sipil kedua kubu tetapi para ASN Puncak.

“Ini sangat miris. ASN, apalagi pejabat eselon seharusnya menjadi penjaga kedamaian dan penenang masyarakat, Ini tidak bisa ditoleransi. ASN seharusnya menjadi contoh dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan ikut terlibat dalam perang,” ujar Nenu Tabuni di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (13/1).

Konflik yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga menelan sebelas warga meninggal melibatkan juga ASN aktif, termasuk pejabat eselon III dan eselon IV, mantan kepala distrik (camat), kepala kampung (desa) serta aparat pemerintahan lainnya.

Keterlibatan aparatur pemerintahan Puncak dalam konflik berdarah di Kwamki Narama tersebut menuai keprihatinan mendalam. “Hasil pendataan pemerintah menunjukkan puluhan ASN terlibat langsung, jumlahnya lebih dari 30 orang dan bahkan mendekati ratusan,” kata Nenu Tabuni.

Fakta ini dinilai mencederai marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Selama kurang lebihempat bulan konflik berlangsung, kami mendapati keterlibatan ASN. Ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Keterlibatan pejabat struktural dalam konflik ini dinilai semakin memperkeruh situasi. Kata Nenu, jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, justru membuat ASN terseret dalam pusaran kekerasan yang menelan korban jiwa.

“Kami sudah data. Terhadap mereka akan dilakukan penegakan disiplin ASN secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dan tidak ada pembiaran,” kata Nenu lebih lanjut.

Nenu juga mengingatkan para kepala kampung, kepala distrik maupun pejabat pemerintahan dilarang keras terlibat dalam konflik atau perang. Jika terbukti, akan diproses secara disiplin dan hukum.

“Pemkab Puncak tidak akan berkompromi. Seluruh ASN yang terbukti terlibat akan diproses melalui mekanisme penegakan disiplin ASN dan tidak menutup kemungkinan diproses hukum,” kata Nenu.

Di tengah situasi yang memprihatinkan itu, ujar Nenu, pemerintah bersama para tokoh adat telah memfasilitasi prosesi adat belah kayu dan patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik. Patah panah dan belah kayu antara kedua pihak yang terlibat konfik sebagai simbol damai pada Senin (12/1).

Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak menyepakati jumlah korban lima berbanding lima (5–5). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Perang Lukius Newegalen, pihak Noat, keluarga korban serta disaksikan pemerintah, tokoh gereja, MRP, DPRP, dan unsur terkait lainnya.

“Perdamaian ini sah dan final. Konflik ini terjadi antar keluarga, bukan antar suku. Bahkan dalam satu keluarga ada ayah, anak, dan paman yang berada di pihak berbeda. Ini sangat menyakitkan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Nenu kembali mengingatkan ASN terutama pejabat pemerintah, kepala kampung, dan kepala distrik dilarang keras terlibat dalam konflik atau perang. Jika kesepakatan dilanggar dan konflik kembali terjadi, maka proses hukum akan berjalan tegas.

“Jika ada yang mengingkari, konsekuensi hukumnya jelas. Unsur provokasi, perencanaan, dan kepemimpinan perang telah terpenuhi,” katanya.

Pemkab Puncak berharap, tragedi di Kwamki Narama menjadi pelajaran pahit bagi seluruh ASN dan pejabat pemerintahan agar kembali pada fungsi utama sebagai pelayan masyarakat dan penjaga perdamaian.

Sebelumnya, media ini melandir konflik dua kelompok warga yang terjadi sejak Oktober hingga memakan korban 11 orang meninggal berakhir. Kedua kelompok warga yang terlibat perang panah tak lagi memperpanjang konflik.

Konflik yang melibatkan dua kelompok massa dari Kubu Dang dan Newegan sepakat mengakhiri konflik dan berdamai melalui prosesi adat patah panah yang digelar di Jalan Maleo, Kampung Amole, Distrik (Kecamatan) Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1).

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Awakal serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti ritual patah panah sebagai simbol perdamaian konflik yang melibatkan dua kelompok yang masih bertalian keluarga.

Prosesi patah panah diawali dengan perdamaian secara adat oleh kedua belah pihak. Ritual tersebut ditandai dengan panah babi yang dilakukan masing-masing pihak ditengah wilayah yang sebelumnya menjadi area konflik kedua kubu.

Sebelum melakukan patah panah Bupati Rettob mengatakan, prosesi ini menjadi tanda berakhirnya konflik di Kwamki Narama dan membawa pesan damai bagi tanah Papua.

“Saya melakukan patah panah ini menandai tidak ada lagi perang atau konflik di Kwamki Narama dan Tanah Papua,” ujar Bupati Rettob di Kwamki Narama, Papua Tengah, Senin (12/1).

Usai perdamaian adat, belah kayu dan patah panah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta surat pernyataan oleh Pemda Mimika, Pemda Puncak, DPRK, aparat keamanan, intelektual, tokoh masyarakat serta kedua belah pihak dari kubu Newegalen dan Dang.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres dan Brimob yang dipimpin Danyon Brimob Detasemen B Papua turun mengamankan lokasi prosesi perdamaian. Tampak belasan warga yang ditahan di Rutan Polres Mimika ikut menyaksikan prosesi tersebut. (*)