![]()
JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto diminta menunjuk dan menugaskan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menangani anak-anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jaringan mafia perdagangan orang (human trafficking) yang berniat atau sudah bekerja di luar daerah bahkan manca negara.
“Pak Presiden segera menugaskan khusus Menteri Hak Asasi Manusi Republik Indonesia Natalius Pigai melihat dan mendengarkan langsung tangisan rakyat NTT,” ujar pejuang HAM Indonesia Gabriel de Sola kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10).
Menurut de Sola, pejuang HAM yang lama bermukim di Jerman, setiap tahun negara menerima anak-anak NTT dalam peti mati. Namun, lanjt de Sola, di saat bersamaan ia mengaku menyaksikan langsung pengabaian negara dan pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak calon bahkan pekerja migran Indonesia asal NTT.
“Anak-anak NTT terkesan diabaikan negara melalui pemerintah pusat dan daerah untuk dipersiapkan di Balai Latihan Kerja atau BLK sesuai kompetensi mereka dan diurus prasyarat formil administrasi hukum dan prasyarat lainnya melalui Layanan Terpadu Satu Atap, LTSA,” kata de Sola lebih lanjut.
De Sola menambahkan, fakta membuktikan bahwa BLK dan LTSA untuk mempersiapkan kompetensi dan melayani prasyarat adiministrasi hukum dan prasyarat formil lainnya untuk pemenuhan hak-hak ekosob calon pekerja migran Indonesia asal NTT belum tersedia sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Presiden ke-7 RI Jokowi dan Komnas HAM sudah menyatakan NTT darurat human trafficking. Fakta membuktikan negara tetap membiarkan rakyat NTT berduka dan berurai airmata menyaksikan anak-anaknya jadi korban human trafficking, pulang dalam peti mati,” kata de Sola.
Menurut de Sola, rakyat NTT menangis dan menjerit pilu lalu bertanya dalam hati apakah provinsi ini masih bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Fakta membuktikan, lanjut de Sola, hingga saat ini negara bahkan pemerintah daerah belum memiliki sense of emergency terhadap persoalan migrasi ilegal rentan human trafficking di NTT.
“Padahal, NTT sudah dinyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Komnas HAM sebagai provinsi darurat human trafficking. Rakyat Masyarakat NTT sangat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi soal human trafficking karena beliau sudah terbukti menyelamatkan anak NTT korban human trafficking di Malaysia seperti Wilfrida Soik,” ujar de Sola.
Bahkan menurut de Sola, fakta membuktikan bahwa BLK dan LTSA yang sudah dibangun yakni di Maumere (Sikka), Kabupaten Kupang dan Kota Kupang serta Letekonda (Sumba Barat Daya) mati suri, tidak berjalan. Buntutnya, banyak anak NTT terjebak pada migrasi ilegal rentan human trafficking baik pada skema Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Angkatan Kerja Antar Negara (AKAN).
“Selaku pejuang HAM anti human trafficking mendukung tangisan korban. Rakyat Flobamora meminta Presiden segera menugaskan Menteri HAM Natalius Pigai menyelamatkan NTT sebagai provinsi darurat human trafficking dan provinsi peti mati,” kata de Sola.
Menteri HAM Natalius Pigai, diakui de Sola, terbukti melakukan penyelamatan terhadap korban human trafficking dan memanggil resmi Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI saat masih bertugas di Komnas HAM untuk melakukan pemenuhan hak-hak calon pekerja asal NTT.
De Sola mengatakan, Menteri HAM Natalius kala itu juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual jaringan mafia human trafficking NTT, bukan melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi HAM terhadap anggota aparat penegak hukum yang membongkar jaringan mafia human trafficking.
“Kami sangat mengharapkan Presiden Prabowo segera menugaskan Menteri HAM RI Natalius Pigai menyelamatkan NTT sekarang. Jangan menunda esok,” ujar de Sola, Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia. (*)










