JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Polisi Federal Australia, Sabtu (13/9) menangkap dua orang warga negara Australia. Keduanya dituduh mengirim senjata secara ilegal kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).
TPNPB adalah sayap militer OPM yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat lepas dari Indonesia. Beberapa waktu lalu kelompok ini mencuat berada di balik peristiwa penculikan Captain Phillip Mark Mehrtens, pilot asal Selandia Baru yang disandera selama 592 hari di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan sebelum akhirnya Mehrtens dibebaskan September 2024.
Juru Bicara Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB OPM Sebby Sambom menepis tuduhan pernah menerima pasokan senjata dari warga negeri Kanguru. Tuduhan itu disebut tidak berdasar karena TPNPB OPM memiliki protokol ketat.
“Kami di pengendali Markas Pusat Komando Nasional TPNPB mempunyai protokol ketat. Kami belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi. kami anggap tuduhan itu tidak berdasar,” ujar Sebby Sambom melalui keterangan resmi yang diperoleh dari Jayapura, Papua, Sabtu (13/9).
Sebby Sambon juga menegaskan, TPNPB juga secara resmi belum mengetahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia. Aparat keamanan Australia bekerja sama dengan aparat Selandia Baru melakukan penyelidikan antiterorisme selama dua tahun.
Aparat keamanan Australia dan Selandia Baru sebelumnya mengklaim telah menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari negara bagian Queensland dan seorang pria dari negara bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata di Papua Barat. (*)










