DAERAH  

Dua Prajurit TNI Terlibat Cekcok, Salah Satunya Anggota Kodim Yahukimo Praka PM Meninggal Dunia

Cekcok dua anggota TNI di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Minggu (7/9) berujung maut. Salah satunya meregang nyawa di tangan rekannya. Sumber foto ilustrasi: kompasiana.com, 27 September 2015

ARSO, ODIYAIWUU.com — Komandan Tim (Dantim) Satuan Tugas Ketapang Swasembada Badan Intelijen Strategis (BAIS) berinisial Kapten Inf J menembak anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1715/Yahukimo Praka PM hingga tewas di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Kedua prajurit itu sempat terlibat cekcok dan saling kejar sebelum akhirnya penembakan maut terjadi. Peristiwa naas itu terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Keerom pada Minggu (7/9). Namun, motif percekcokan keduanya belum diketahui.

Peristiwa ini terjadi setelah terjadi cekcok antara keduanya sehingga terjadilah perselisihan dan berujung pada aksi korban yang mengejar pelaku dengan kampak kecil sehingga pelaku merasa terancam dan melepaskan dua kali tembakan peringatan. Tembakan ketiga mengenai kepala korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Waris dipimpin langsung Kapolsek Ipda Mirwan, SH bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek dan anggotanya segera melakukan langkah pengamanan serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban. 

Tujuannya, untuk mencegah terjadinya eskalasi situasi. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak Polisi Militer (POM) berikut senjata jenis Sig Sauer P224 yang digunakan dalam insiden tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Waris Mirwan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang terjadi. 

“Kami menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Saat ini, Polres Keerom telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Mirwan.

Menurut Mirwan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban serta tokoh-tokoh masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum peradilan militer kepada POM Jayapura. 

“Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer Jayapura untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti berupa senjata api jenis Sig Sauer P224 yang digunakan dalam insiden juga telah disita,” kata Mirwan.

Selain itu, Astoto Budi Rahmantyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimo dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. (*)