JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Bupati Seluruh Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah di Hotel Horison, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua Sabtu (25/6).
Dalam rapat dengan para wakil rakyat Senayan yang juga memiliki bidang tugas seperti menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atau menerima RUU yang diajukan oleh DPD RI terkait otonomi, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam serta perimbangan keuangan pusat dan daerah tersebut, ada sejumlah pihak menyatakan menolak Pegunungan Bintang sebagai salah satu kabupaten di provinsi induk, Papua.
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST, M.Si menegaskan, kehadirannya bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegunungan Bintang dan perwakilan masyarakat dalam rapat tersebut juga bertujuan memastikan posisi Pegunungan Bintang tetap bergabung dengan Papua, provinsi induk yang kini dipimpin Gubernur Lukas Enembe, SIP, MH.
Menurutnya, alasan Pegunungan Bintang tetap di bergabung dengan Provinsi Papua untuk memudahkan aspek pelayanan masyarakat dan pemerintahan. Selain itu, ia beralasan esensi terbentuknya sebuah kabupaten atau provinsi provinsi baru ialah mendekatkan pelayanan masyarakat dan pemerintahan seperti aspek infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sosial budaya, dan lain-lain.
“Memang secara administratif Pegunungan Bintang bergabung dengan Jayawijaya di wilayah La Pago, tapi aksesnya terlalu jauh dan terlalu sulit. Karena itu, Pegunungan Bintang menolak bergabung ke Calon Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Pegunungan maupun Papua Selatan,” ujar Bupati Spei Yan Bidana melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (26/6).
Bupati Yan Bidana menjelaskan, Pegunungan Bintang lebih dekat ke Jayapura. Oksibil ke Jayapura 35 menit, Jayapura-Oksibil 45 menit, Oksibil-Merauke 1,5 jam, Oksibil-Wamena sejam menggunakan trasportasi udara. Begitu pula transportasi darat dari Oksibil-Wamena belum juga terealisasi.
Saat ini, ujar Yan Bidana, pihaknya tengah membangun jalur transportasi darat dari Towe, Jetfa, Ibot, Suradimo, sepanjang 173 kilo meter yang diperkirakan sudah tersambung ke Oksibil tahun depan. Sedangkan dari aspek kebudayaan, kabupaten yang dipimpinnya lebih dekat dengan masyarakat Towe, Senggi, Waris, Batom, Aboy, dan Batani.
“Marga-marga, seperti Ibo, Wally, Malo dan lain-lain ada di Pegunungan Bintang dan ada juga di wilayah lain di Tabi,” kata Yan Bidana lebih lanjut.
Masyarakat sepakat
Ketua Umum Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi, Provinsi Papua Ismail Isak Mebri, SKM, MKP mengatakan, berdasarkan surat Bupati Jayapura dan masyarakat adat Tabi kepada Presiden Joko Widodo sudah disampaikan permohonan agar Pegunungan Bintang tetap bergabung di Provinsi Papua bersama masyarakat Tabi dan Saereri.
“Pemekaran ini inisiatif pemerintah pusat. Jadi apa yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu Pegunungan Bintang tetap di provinsi induk Papua,” kata Ismail. Dalam pertemuan bersama para tokoh adat, gereja, perempuan, dan pemuda beberapa waktu lalu, telah disepakati dan disahkan Pegunungan Bintang tetap bergabung dengan provinsi induk.
“Jadi Pegunungan Bintang tetap sebagai induk Provinsi Papua. Kami menerima saudara-saudara kami dari Pegunungan Bintang dengan tangan terbuka dan senang hati untuk tetap bersama kami di Provinsi Papua,” ujar Ismail.
Adapun alasannya, lanjut Ismail, ada kesamaan sosial budaya antara masyarakat Tabi dengan masyarakat di Pegunungan Bintang. “Jika ada satu dua pihak yang keberatan, maka itu pendapat pribadi, bukan pendapat masyarakat Tabi,” lanjut Ismail. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)