MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si atas nama Bupati Yakobus Dumupa SIP, MIP menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Dogiyai tahun 2022 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan maupun distrik di Dogiyai.
Prosesi penyerahan DPA tersebut, diberikan secara simbolis kepada tiga perwakilan dari dinas, badan dan kecamatan oleh Sekretaris Daerah Petrus Agapa didampingi Kepala Bidang Perbendarahan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Norpen Pigai, SE bertempat di kantor Bupati Dogiyai, Mowanemani, Provinsi Papua, Senin (14/2) sekitar pukul 10.00 WIT.
Tiga perwakilan itu masing-masing Kepala Dinas Kesehatan dr Daniel V. Lumangkun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Yakobus Dogomo, SS, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aloysius Sabon Igor, S. Pd, dan Kepala Distrik (Camat) Kamu, Maksimus Dogomo, SIP.
“Saya meminta seluruh pimpinan OPD agar dalam pelaksanaan penggunakan anggaran ini harus transparan kepada bawahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga meminta agar tugas pokok pegawai harus ditaati dan dikerjakan, termasuk disiplin masuk kantor karena sudah menjadi kewajiban pegawai. Tidak boleh banyak pegawai rajin masuk kantor menunaikan tugasnya, sementara yang lain bisnis di rumah. Bahkan malah ada yang betah di kota Nabire, Timika, Jayapura dan kota-kota lainnya. Di waktu mendatang hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Petrus Agapa di hadapan perwakilan pimpinan OPD baik dinas, badan maupun perwakilan kecamatan.
Petrus Agapa mengatakan, semua OPD, badan, maupun kecamatan harus membuka rekening masing-masing di Bank Papua Cabang Mowanemani, ibu Kota Kabupaten Dogiyai dan buku rekening itu tanpa menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
”Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan Cabang Bank Papua sehingga kalau bendahara atau pihak-pihak dari masing-masing OPB, badan atau distrik yang ditunjuk melakukan penarikan di Bank Papua Cabang Mowanemani wajib dan harus menunjukkan surat tugas dan identitas diri seperti kartu tanda penduduk atau KTP. Pengelolaan dana juga harus transparan dan terbuka dan melalui rapat antara pimpinan dengan bawahan,” katanya.
Kepala Bidang Perbendarahan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Norpen Pigai mengemukakan, sebanyak 27 perwakilan badan, dinas maupun distrik menerima DPA dan selebihnya akan menysusul. “Sebelum mengajukan proses tagihan, pengguna anggaran harus menyiapkan Surat Keputusan Bupati Dogiyai tentang Pengguna Anggaran Organisasi Perangkat Daerah agar ada dasar formal,” kata Norpen Pigai. (Isodorus Tebai, Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)