Saatnya Papua Membangun - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
OPINI  

Saatnya Papua Membangun

Paskalis Kossay, Mantan Anggota Komisi Intelijen DPR asal Papua

Loading

Oleh Paskalis Kossay

Mantan Anggota Komisi Intelijen DPR asal Papua

ENERGI kita terkuras sudah dalam kebisingan hiruk pikuk politik mendebat dua isu besar dan strategis yang menentukan arah masa depan orang Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Isu besar dimaksud adalah revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang melahirkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kemudian isu kedua yaitu pemekaran tiga provinsi di tanah Papua yaitu Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke. Cakupan wilayah provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Lalu Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena. Provinsi ini terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Lalu Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire. Cakupan wilayah provinsi ini adalah Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Kedua isu besar tersebut telah berhasil ditetapkan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir sejak 2021 sampai dengan 2022. Sekali lagi, Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Selang dalam satu tahun berikutnya (2022) Pemerintah dan DPR RI mengesahkan tiga provinsi baru sebagaimana disebut di atas.

Kedua keputusan politik ini memang bertolak belakang dan kontroversial dengan sikap politik kebanyakan rakyat Papua. Namun demikian, pemerintah tetap memaksakan kedua kebijakan tersebut lahir menjadi suatu realitas politik yang dengan terpaksa harus diterima oleh seluruh rakyat Papua.

Arah pembangunan

Dengan jalan itu maka pemerintah dan DPR RI telah memetakan ruang lingkup pergerakan arah pembangunan daerah sesuai karakteristik kawasan dan budaya masyarakat Papua, meski tidak semuanya bagian satu kesatuan budaya. Ruang lingkup wilayah semakin dipersempit dengan kehadiran sebuah Provinsi baru. Posisi kabupaten atau kota dengan provinsi semakin dekat. Meski demikian, bentangan topografi wilayah Papua tetap menjadi kendala besar.

Pemerintah tentu memiliki konsep dan strategi membangun Papua pasca perubahan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Strategi khusus membangun Papua antara lain dengan memekarkan provinsi baru di tanah papua. Provinsi baru dihadirkan sebagai sarana strategis mendorong percepatan pembangunan daerah.

Walaupun berbagai suara pro-kontra terutama di internal Papua muncul atas rencana pemekaran provinsi jauh sebelumnya, namun demikian pemerintah tetap memilih pemekaran sebagai solusi terbaik dalam proses percepatan pembangunan daerah. Memang masih sangat relatif konsep pemahaman pemerintah dalam membangun Papua dengan jalan pemekaran tersebut.

Konsep itu bisa mengandung positif tetapi juga bisa mengandung negatif. Positif dan negatif itu bagian dari persepsi orang. Namun, satu hal pasti adalah pemekaran hadir dengan konsekwensi sebuah perubahan. Ada nilai dan ada proses peradaban baru dari yang tiada menjadi ada, dan dari yang tertinggal berproses menjadi bangkit dan maju.

Di sinilah dibutuhkan peran sumber daya manusia yang handal. Tiada lain sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah orang asli Papua. Pertanyaan retoris segera hadir: apakah sumber daya manusia orang asli Papua sudah siap? Urusan sumber daya manusia orang asli Papua merupakan persoalan yang dihadapi selama ini dan menjadi sentra diskusi tak hanya di internal Papua namun di luar Papua.

Sering orang masih ragu kalau sumber daya manusia orang asli Papua masih sangat lemah. Karena itu selalu dibayangi oleh kekhawatiran mendalam ketika terjadi pemekaran provinsi baru, posisi orang asli Papua akan tersisih, ruang dan kesempatan itu dimanfaatkan oleh non-Papua yang lebih siap dari aspek sumber daya manusia-nya.

Oleh sebab itu pembangunan sumber daya manusia lebih ditempatkan sebagai program perioritas dan unggulan. Mendidik dan mempersiapkan sumber daya manusia orang asli Papua dari aspek pendidikan, kesehatan dan gizi serta keterampilan melalui pendidikan formal, non-formal dan informal.

Pola dan sistem pendidikan ditata lebih terarah dan teratur mulai dari anak usia dini, sekolah dasar hingga SMA/SMK. Dengan demikian, saat memasuki perguruan tinggi anak-anak Papua sudah bisa mandiri karena sumber daya manusianya sudah ditempa sejak dini.

Saatnya sekarang haruslah berpikir keras bagaimana membangun manusia Papua menjadi sumber daya manusia yang handal dan berkualitas mampu membangun dirinya sendiri serta mampu membangun sesama yang masih lemah. Maka tidak ada cara lain.

Kehadiran provinsi baru di Papua harus dimanfaatkan sebagai peluang emas mengisi pembangunan sumber daya manusia Papua yang nantinya akan berguna sebagai aktor dan agen pembangunan di masa depan. Semoga!

Tinggalkan Komentar Anda :