SORONG, ODIYAIWUU.com — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (DPP-Icakap) yang berlangsung Senin-Rabu (29-31/7) selesai digelar di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya. Rakernas juga menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi kepala daerah terpilih seluruh tanah Papua pada Pilkada serentak 2024-2029.
Ketua Panitia Rakernas ke-IV DPP Icakap Paulinho Tawer, ST, MT mengatakan, sejumlah rekomendasi eksternal yang dihasilkan yaitu meminta kepala daerah, baik provinsi dan kabupaten maupun kota di tanah Papua memperhatikan asas keseimbangan dan asas pemerataan dalam setiap kebijakan publk di daerah.
“Setiap kebijakan daerah harus menjunjung tinggi pilar bangsa yaitu Bhinneka Tunggal Ika tanpa memandang sekat-sekat suku, ras, agama dan golongan tertentu,” ujar Paul melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (1/8).
Menurut Paul, para kepala daerah terpilih sebagai pemimpin harus bebas dari kolusi, di mana ia hadir menjadi milik semua masyarakat tanpa memandang sekat-sekat primordial. Kepala daerah juga wajib memberikan rasa aman, nyaman dan bahagia. Bukan sebaliknya, menyuburkan sikap diskriminatif dalam setiap kebijakan daerah yang dihasilkan selama mengemban mandat rakyat.
Paul yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Icakap Provinsi Papua Barat Daya mencontohkan salah satu hal di mana belum lama ini mengesampingkan perwakilan agama Katolik dalam jabatan struktural birokrasi, keterwakilan dari Kabupaten Tambrauw dan lainnya di Papua Barat Daya.
“Gubernur seyogyanya harus memastikan keseimbangan dalam setiap kebijakan tanpa intervensi sektoral. Karena di situlah integritas dan independensi kepemimpinan seorang gubernur diukur,” kata Paul lebih lanjut.
Salah satu hasil rekomendasi eksternal DPP Icakap adalah mendesak pihak Keuskupan Manokwari-Sorong untuk keluar dari Forum Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP). Hasil rekomendasi itu muncul mengingat gereja Katolik bukan merupakan denominasi gereja-gereja, namun merupakan agama resmi yang diakui pula oleh negara.
“Menurut Icakap ada kesalahan dalam pemahaman status agama dan denominasi karena denominasi gereja merupakan kumpulan gereja-gereja agama Protestan,” ujar Paul.
Selain itu, menurut Paul ada sejumlah program kerja DPP Icakap yang disepakati sesuai dengan enam departemen yang telah dibentuk pengurus pusat. Keenam departemen dimaksud yaitu Departemen Organisasi dan Kaderisasi, Media dan Penerbitan, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Politik dan Pemerintahan, Hukum, HAM dan Advokasi serta Departemen Ekonomi.
Paul menjelaskan, sejumlah program kerja yang disepakati Icakap antara lain pembuatan media yang profesional, pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan pendirian usaha mandiri.
“Program kerja yang disepakati ini tidak terlepas dari visi dan misi besar dari Ketua Umum DPP Icakap periode 2023-2027. Visinya adalah terwujudnya institusi Icakap yang konstruktif, masif, dan berkeadilan bagi seluruh keutuhan ciptaan,” ujar Paul.
Selain program kerja yang disepakati, kata Paul ada juga sejumlah rekomendasi internal dan eksternal yang disepakati bersama. Rekomendasi ini akan dirumuskan bersama-sama dengan program kerja sehingga menjadi bagian dari kerja-kerja pengurus ke depan.
“Program kerja dan rekomendasi yang sudah kami sepakati dalam rakernas ini akan dirumuskan oleh tim yang melibatkan sejumlah pihak, baik ketua umum, para ketua departemen, para pengurus daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya,” ujar Paul.
Ketua Umum DPP Icakap Geraldus Bidana, S.Pd, MPA mengatakan, program kerja dan rekomendasi yang sudah dibahas dan disepakati dalam Rakernas akan dirumuskan oleh pengurus pusat dan para pengurus daerah.
“Setelah dirumuskan, program kerja akan dilakukan oleh masing-masing departemen. Selain itu, untuk rekomendasi internal akan menjadi atensi bagi pengurus pusat dan daerah serta rekomendasi eksternal akan dirumuskan dengan baik untuk diberikan kepada pemerintah daerah, keuskupan, MRP seluruh tanah Papua dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Geraldus Bidana.
Geraldus menambahkan, konsolidasi terus dilakukan oleh pengurus pusat guna membentuk pengurus daerah dan cabang di provinsi maupun kabupaten serta kota di seluruh tanah Papua.
“Semangat kami harus solid dan Icakap bisa kami dorong menjadi fajar timur yang menyinari tanah Papua,” ujar Geraldus, birokrat muda Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)