JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Jumat (11/11) meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua di bawah tenda di luar kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Tiga provinsi baru di bumi Cendrawasih itu yaitu Provinsi Papua Selatan yang resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022; Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022; dan Papua Tengah berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian sekaligus melantik tiga penjabat gubernur provinsi baru tersebut masing-masing Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr Ir Apolo Safanpo, ST, MT; Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, S.Sos, MM; dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH, M,Si.
“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Tito Karnavian, yang ditandai pemukulan tifa bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun, dan beberapa pejabat.
Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi wilayah Papua Selatan sangat dipahami masyarakat setempat sehingga pihaknya memilih belajar dari masyarakat bagaimana dan darimana memulai menata provinsi baru itu. Baik para bupati, kepala suku, tokoh adat, agama, masyarakat, perguruan tinggi, pemuda, perempuan, dan semua elemen.
“Saya tentu tak akan membuat konsep berdasarkan apa yang saya pikirkan seolah-olah saya mengetahui semua persoalan Papua Selatan. Karena itu, pendekatan personal dengan berbagai komponen akan saya tempuh bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah guna menidentifikasi aneka persoalan. Prinsipnya, kami akan bekerjasama dengan semua pihak, stakeholders dan tidak hanya dari kami sendiri,” ujar Safanpo kepada Odiyaiwuu.com usai prosesi pelantikan.
Menurut Safanpo, masyarakat Papua Selatan memiliki 4M 2APN artinya Marind, Muyu, Mandobo, dan Mapi serta Alio dan Asmat; Papua lain di luar Papua Selatan dan Nusantara. Semua komponen dalam 4M 2APN, ujarnya, harus dirangkul sehingga bersatu padu terlibat dalam pembangunan bersama dalam semangat persaudaraan guna memajukan daerah sekaligus menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengatakan, pihaknya akan bekerja keras menata organisasi perangkat daerah (OPD) Papua Tengah sebagai program prioritas berpijak visi dan misi Presiden Joko Widodo demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah baik di Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
“Ada sejumlah agenda yang akan kami kerjakan tetapi awalnya tentu saya bersama pimpinan OPD menata birokrasi terlebih dahulu. Karena itu, usai pelantikan ini akan dilakukan pelantikan sekretaris daerah lalu kita memulai menata provinsi baru ini,” ujar Ribka kepada Odiyaiwuu.com usai prosesi pelantikan.
“Pascapelantikan ini, tentu menjadi perintah bagi kami semua untuk melakukan berbagai percepatan mengingat ini daerah baru. Kita tahu, banyak agenda pemerintah yang akan dikerjakan hingga 2024 sehingga kita tentu membutuhkan perangkat organisasi sebelum kita bergerak lebih jauh lagi,” kata Ribka menambahkan.
Intelektual Papua Fransiskus Xaverius Mote, S.Sos, M.Si mengatakan, peresmian sekaligus pelantikan tiga penjabat gubernur Papua di Papua oleh Mendagri Tito Karnavian harus dilihat secara cermat baik pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pihak menyusul pro-kontra di internal masyarakat Papua terkait lokasi peresmian dan pelantikan yang dilakukan di Jakarta dan bukan di Papua.
“Kita tahu, pernah disampaikan bahwa peresmian tiga provinsi dan penjabat gubernur dilakukan di Papua, entah di salah satu kota provinsi di Papua. Pernah juga diberitakan prosesi peresmian dan pelantikan akan dilakukan di Nabire,” ujar Mote kepada Odiyaiwuu.com di kantor Kemendagri, Medan Merdeka, Jakarta.
Mote menambahkan, rencana peresmian sekaligus pelantikan penjabat gubernur yang sedianya dilakukan di Papua akhirnya terganjal. Menjadi pertanyaan ialah mengapa prosesi peresmian tiga provinsi baru sekaligus pelantikan penjabat gubernur dilaksanakan di halaman parkiran kantor Kementerian Dalam Negeri dan bukan dalam ruangan?
“Ini tentu menyisakan misteri bagi kita semua, terutama masyarakat Papua. Tentu banyak masyarakat Papua bertanya-tanya, mengapa prosesi peresmian tiga provinsi baru sekaligus pelantikan penjabat gubernur dilakukan di luar gedung kantor Kemendagri. Ini jadi catatan kita semua,” lanjut Mote.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Cendrawasih Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM menyampaikan apresiasi kepada Rektor Uncen Dr Ir Apol Safanpo, ST, MT atas prestasi dan pengabdiannya sehingga dipercaya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan. Prestasi dan dedikasi Safanpo, ujar Johni, mengantarnya mendapat kepercayaan Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan.
“Prestasi ditopang dedikasi besar Pak Rektor Uncen baik secara personal maupun Uncen secara kelembagaan akhirnya mendapat kepecayaan sebagai penjabat gubernur. Ini sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah kepada Uncen sehingga Pak Dr Safanpo dilantik sebagai penjabat gubernur. Ini kepercayaan pemerintah, kepercayaan negara kepada Rektor Uncen sebagai penjabat gubernur. Ini citra positif negara memberi kepercayaan kepada kaum cerdik pandai di Uncen,” kata Johni kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (11/11).
Pemerintah secara resmi memekarkan Papua menjadi tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan menyusul pengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. Presiden Jokowi akhirnya mengesahkan tiga provinsi itu pada 25 Juli 2022.
Pasca peresmian provinsi baru dan pelantikan penjabat gubernur, masing-masing penjabat gubernur mengemban tugas menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan.
Ketiga penjabat gubernur juga memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)