JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Gracia Billy Yosaphat Mambrasar atau Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga alumni SMA Negeri 3 Jayapura (SMA Buper) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua membatalkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Kepala SMA Buper Anton Djokomartono.
“Selama ini SMA Negeri 3 Jayapura atau SMA Buper sangat maju. Ini tidak lepas dari peran Pak Anton Djokomartono sebagai Kepala SMA Buper. Keputusan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua merotasi beliau membuat saya sebagai alumni kecewa atas keputusan itu. Sebagai alumni, saya memohon Pak Gubernur Papua melalui dinas Pendidikan setempat membatalkan keputusan mutasi itu,” ujar Billy Mambrasar kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (17/6).
Billy Mambrasar, putra asli Papua lulusan S-2 Harvard University, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat, menambahkan Anton Djokomartono adalah sosok kepala sekolah dan kepala sekolah bertangan dingin dan telah memajukan SMA Buper Jayapura selama kepemimpinannya.
“Di tangan Pak Anton selaku kepala SMA Buper, lembaga pendidikan menengah kebanggaan masyarakat Papua itu telah ikut berkontribusi dalam pengembangan SDM di Papua. Tidak sedikit para pemimpin dan tokoh sukses di berbagai kantor pemerintahan dan swasta merupakan alumni dari SMA Buper. Bahkan, para alumni sekolah ini mampu membawa perubahan tidak hanya di tanah Papua tetapi hingga manca negara,” kata Billy.
Di tangan kepala sekolah ini, katanya, banyak lulusan sukses menggeluti aneka profesi dan sukses di bidangnya. Para lulusan SMA ini mulai dari dosen, politisi, birokrat, seniman, atlet, dan pekerja sosial yang membawa dampak nyata bagi kemajuan masyarakat tak hanya di lingkup Papua tetap nasional hingga dunia.
Menurut Billy Mambrasar, keputusan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua memutasi atau merotasi Kepala SMA Negeri 3 Jayapura tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 371 Tahun 2021 tentang Sekolah Penggerak diikuti dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement) antara Pemerintah Papua dengan Sekolah Penggerak.
Dalam kesepahaman tersebut dikatakan, tidak boleh dilakukan satu hal yang berpotensi mengganggu sistem, struktur, dan jalannya operasi pendidikan oleh sekolah penggerak tersebut. Rotasi kepala sekolah di SMA Buper, ujarnya, akan mengganggu dinamika SMA tersebut dalam menyediakan Pendidikan sebagai bagian dari sekolah penggerak.
“Pak Djokomartono adalah bagian tak terpisahkan dari sekolah penggerak atau civitas akademika sekolah bersangkutan. Dengan demikian, bila beliau dimutasi dari sekolah itu maka keseimbangan ekosistem Pendidikan akan terganggu. Tentu, kerinduannya mengabdikan ilmu dan kemampuan manajerialnya yaitu menjadi kepala sekolah di SMA Negeri 3 Jayapura. Sebagai seorang pahlawan pendidikan di tanah Papua, tentu beliau diberikan apresiasi meneruskan tugasnya sebagai kepala sekolah,” kata Billy.
Billy Mambrasar berharap agar aspirasinya ini didengar Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua atas langkah mutas terhadap Anton Djokomartono. Apalagi, di sisa masa pengabdiannya tengah bekerja tanpa henti dan berkontribusi memajukan putra-putri Papua melalui bidang pendidikan di SMA Negeri 3 Jayapura.
“Saya Billy Mambrasar, sebagai salah satu alumni SMA Negeri 3 Jayapura dan pernah merasakan pengabdian Pak Anton Djokomartono di Buper, dengan segala kerendahan hati saya meminta agar Bapak Gubernur Papua melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua membatalkan keputusan merotasi beliau,” ujarnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)