Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrestabes) Semarang, Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Irwan Anwar SIK, SH, M.Hum. Sumber foto: pinisi.co.id, 23 Desember 2020

Loading

SEMARANG, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrestabes) Semarang, Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Irwan Anwar SIK, SH, M.Hum mengatakan, terduga pelaku pembunuhan remaja puteri, Alinsia Bokman Kondomo atau ABK (16), Kamis (18/5) malam di Semarang, berhasil ditangkap.

“Tersangka berinisial AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang. Pelaku merupakan mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang,” ujar Irwan mengutip kompas.tv di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/5).

Menurut Irwan, penyidik Polrestabes Semarang sudah menetapkan status AN sebagai tersangka. Penetapan status tersebut berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil pemeriksaan forensik. Pelaku dan korban, sebut Irwan, baru berkenalan melalui media sosial pada Rabu (3/5).

Irwan menjelaskan, pada Kamis (18/5) atau tepatnya korban ditemukan meninggal merupakan kali pertama pelaku dan korban bertemu. Saat itulah, ABK, puteri semata wayang Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dikabarkan tewas.

“Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu,” ujar Irwan, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Menurut Irwan, berdasarkan keterangan pelaku, AN ternyata sempat memperkosa korban sebelum akhirnya tewas. Aksi bejat pelaku setelah korban mengonsumsi minuman beralkohol. Tindakan pemerkosaan, ujar Irwan, dibuktikan oleh fakta forensik, yaitu luka pada organ vital korban.

“Pemeriksaan forensik juga menemukan korban meninggal dunia akibat gagal napas dan keracunan. Untuk penyebab keracunan, masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi, dan toksikologi,” kata Irwan, mantan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. ABK meninggal di Rumah Sakit Elizabeth Semarang, Kamis (18/5) malam.

Irwan sebelumnya mengatakan, Kamis (18/5) malam korban ditemukan meninggal di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Usai menerima laporan orang meninggal di kawasan Bendan Semarang, piket Reskrim dan Inafis langsung ke TKP terus melakukan pemeriksaan. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengevakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit (RS) Dokter Kariadi Semarang untuk diautopsi.

“Korban ternyata adalah putri dari Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Sekarang masih kita dalami sambil menunggu autopsi, termasuk persetujuan keluarga,” ujar Irwan, Jumat (19/5).

Jenazah ABK dimakamkan di pemakaman Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5) siang. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :