JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kepolisian Resor Kota Jayapura memastikan menyiagakan sebanyak 2000 personil gabungan TNI-Polri menganisipasi aksi unjuk rasa massa yang akan digelar Jumat (3/6) besok. Jumlah personil gabungan tersebut disiagakan bermaksud agar pihak kepolisian tidak kecolongan mengingat hingga kini belum ada yang bertanggung jawab penuh atas rencana aksi tersebut.
“Saya tidak ingin insiden tahun 2019 lalu terulang lagi di Kota Jayapura karena sampai saat ini tidak ada yang bertanggungjawab sehingga bila ada yang mencoba tetap melaksanakan aksinya yakni melakukan long march maka akan dibubarkan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengutip antaranews.com di Jayapura, Kamis (1/6).
Menurut Victor, pihaknya meminta para pendemo juga mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak untuk melakukan long march karena dipastikan tidak diizinkan. Bila massa ingin melakukan demo ke DPR Provinsi Papua akan difasilitasi dengan menggunakan kendaraan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Polisi pasti membantu memfasilitasi pendemo dengan menyiapkan kendaraan guna mengangkut para pendemo karena yang pasti aparat keamanan tidak ingin insiden tahun 2019 terulang,” lanjut Victor Mackbon, mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua.
Pihaknya berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan normal termasuk perekonomian karena TNI-Polri akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. Para pendemo, katanya, tidak saja melakukan demo penolakan DOB tetapi juga menuntut referendum.
“Aksi demo dimotori KNPB yang merupakan organisasi yang motivasinya kita tahu yaitu referendum sehingga kami tidak ingin kecolongan dan tetap akan melarang long march ke DPRP,” lanjut Victor lebih jauh.
Majelis Rakyat Papua mendukung penuh kebijakan Pemerintah pusat terkait pemekaran dan pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah demi pembangunan yang adil, merata, serta inklusif. Dukungan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (20/5).
“Beberapa poin pembahasan yang kami sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, salah satunya mendukung penuh kebijakan Presiden untuk kepemimpinan lokal di era transisi (misalnya penjabat gubernur), yang mengutamakan dan mengawal agenda-agenda strategis percepatan pembangunan sebagai legacy dan landmark pembangunan Papua di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Anggota Pokja Agama MRP Dorince Mehue mengutip antaranews.com di Jayapura Sabtu (21/5).
Dorince Mehue menambahkan, MRP juga mendukung dan mengapresiasi Pemerintah dalam menata Papua lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta berbagai regulasi turunannya. Hal itu mendukung penyiapan desain besar percepatan pembangunan Papua 2022-2041 guna memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara.
“Kami juga mendukung mempercepat pengesahan RUU masyarakat hukum adat guna melindungi dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di tanah Papua,” kata Dorince Mehue lebih lanjut.
Terkait upaya Presiden Jokowi dan Pemerintah pusat untuk membuka ruang komunikasi dan pendekatan humanis dengan masyarakat Papua, dia mengatakan hal itu dalam rangka rekonsiliasi sosial politik yang inklusif guna menyelesaikan akar persoalan di Papua dalam rangka menguatkan ikatan kemanusiaan.
Pada Jumat (20/5), sebanyak enam anggota MRP dan empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat diundang secara khusus oleh Presiden Jokowi untuk bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, guna berdiskusi terkait pembentukan tiga DOB provinsi di Papua.
Presiden mengundang anggota MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat dari unsur pokja dan wilayah adat beserta pendamping, yakni Bupati Jayapura, Wali Kota Sorong, Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), serta Universitas Negeri Papua (Unipa). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)