Bupati Dogiyai Perintahkan Dinas PMK Siapkan Pelantikan Kepala Kampung Terpilih - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Bupati Dogiyai Perintahkan Dinas PMK Siapkan Pelantikan Kepala Kampung Terpilih

Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa ketika memantau persiapan pelaksanaan sosialisasi pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu. Pilkakam di 76 kampung berjalan aman, lancar, demokratis dan sukses. (Foto: Bagian Humas SETDA Dogiyai).

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com – Bupati Kabupate Dogiyai, Provinsi Papua Yakobus Dumupa mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Dogiyai yang sukses memilih pemimpinnya pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) atau kepala desa pada Rabu, 7 Juli lalu. Pilkakam yang diikuti 76 kampung sukses digelar hingga warga mendapatkan pemimpin yang diidamkan.

“Proses pemilihan kepala kampung di 76 kampung sudah selesai. Hasil Pilkakam sudah final. Selanjutnya kita siapkan proses pelantikan diikuti pembekalan para kepala kampung yang terpilih. Saya sudah perintahkan panitia pemilihan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk menyiapkan proses pelantikan agar segera dilakukan pelantikan,” ujar Yakobus Dumupa di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Kamis (22/7).

Menurut Bupati Dumupa, Pilkakam telah dilaksanakan dengan baik dan sukses. Para kepala kampung telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat tanpa intervensi dari pihak manapun. Meski demikian, ujarnya, beberapa waktu terakhir masih ada oknum pejabat dan oknum anggota masyarakat yang berusaha mengintervensi hasil pemilihan. Intervensi dilakukan karena pihak-pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu.

“Pelaksanaan Pilkakam telah dilaksanakan secara demokratis. Masyarakat telah memimpin kepala kampungnya masing-masing sesuai dengan hati nurani. Para kepala kampung telah terpilih. Semua masalah sejak persiapan hingga pelaksanaan telah diselesaikan dengan baik oleh panitia pemilihan dan Dinas PMK dengan baik,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, mengingat semua proses pemilihan telah berjalan secara demokratis, tidak seorang pun yang berhak dan berwenang mempersoalkan atau membatalkan hasil pemilihan. Baik Wakil Bupati, oknum pejabat tertentu, anggota masyarakat atau siapapun tidak punya hak dan wewenang untuk mengubah atau membatalkan hasil pemilihan.

“Saya sudah perintahkan panitia pemilihan dan pihak Dinas PMK untuk tidak terpengaruhi dengan intervensi model apapun yang dilakukan oleh siapapun terkait hasil pemilihan kepala kampung. Paling utama dalam proses pelaksanaan Pilkakam ialah kepentingan bersama segenap masyarakat. Bukan kepentingan pribadi, kepentingan politik orang per orang atau kelompok tertentu. Sebagai Bupati saya tidak melayani kepentingan pragmatis yang menyesatkan,” tegasnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :