Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Dogiyai Dilaksanakan Secara Holistik dan Berkualitas - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Dogiyai Dilaksanakan Secara Holistik dan Berkualitas

Asisten II yang juga Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Natalis Agapa, SE, M.Si dan Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS bersama peserta Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024 bertempat di aula GKII Koinonia, Mowanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Senin (13/5). Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Senin (13/5) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024 bertempat di aula Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Koinonia, Mowanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. 

Peserta rapat berkomitmen, penurunan stunting dilaksanakan secara holistik melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga serta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, stakeholder baik pusat maupun daerah.

“Percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara kementerian serta lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota, pemerintah desa dan para pemangku kepentingan, stakeholder,” ujar Bupati Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si melalui Asisten II yang juga Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Natalis Agapa, SE, M.Si kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Rabu (15/5).

Natalis Agapa mengatakan, rapat koordinasi percepatan penurunan stunting merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut mengatur sejumlah aspek penting.

Pertama. strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kedua, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Ketiga, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Keempat, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Kelima, pendanaan. 

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 

Pelaksanaan percepatan penurunan stunting meliputi kelompok sasaran seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 hingga 59 bulan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Dogiyai Yakobus Dogomo, SS saat membawakan materi dalam rakor tersebut mengatakan, Kabupaten Dogiyai sudah melaksanakan program penurunan stunting dengan baik dengan program anak asuh. Program itu, ujar Yakobus, disambut baik Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Pusat.

“Program stunting di Dogiyai dengan Program Anak Asuh menjadi contoh untuk kabupaten kabupaten lain. Meski begitu, Program Anak Asuh jangan sampai terputus namun harus terus berkelanjutan, sustainable sehingga penanganan stunting di kabupaten Dogiyai dapat dituntaskan. Masih banyak pekerjaan dan pola penanganan stunting yang belum jalan,” ujar Yakobus.

Yakobus menambahkan, melalui pelaksanaan rakor ini diharapkan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap percepatan penurunan stunting dan capaian indikator. “Rakor ini juga momentum strategis semua stakeholder untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan,” ujar Yakobus lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :