NABIRE, ODIYAIWUU.com — Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melalui surat resmi, Minggu (20/11) mengajukan nama sejumlah birokrat kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengisi pos sebagai penjabat (Pj) bupati di tiga kabupaten yang berakhir masa jabatan bupati dan wakil bupati pada Desember 2022.
Dalam surat resmi bernomor 100.2.2/009/PPT perihal Usulan Nama Penjabat Bupati Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogiyai tertanggal 20 November 2022 yang salinannya diperoleh media ini menyebutkan, tiga kabupaten itu masing-masing Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogyai, Provinsi Papua Tengah.
Masa jabatan Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda, S.Sos, M.Si, MM dan Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si berakhir pada 7 Desember 2022. Sedangkan Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, M.Si dan Wakil Bupati Yan Kobogoyau, STh, M.Div berakhir pada 12 Desember 2022 serta Bupati Kabupaten Dogiyai Yakobus Dumupa, SIP, MIP dan Wakil Bupati Oskar Makai, SH berakhir pada 18 Desember 2022.
Menurut Ribka, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.3/8300/SJ, tanggal 18 November 2022, hal Usulan Penjabat Kepala Daerah, pihaknya menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Berdasarkan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati yang berasal dari Jabatan Tinggi Pratama.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya pada 7 Desember 2022, Bupati/Wakil Bupati Intan Jaya pada tangga 12 Desember dan Bupati/Wakil Bupati Dogyai pada tanggal 18 Deseember, kami usulkan calon penjabat Bupati untuk mengisi tiga kabupaten dimaksud,” ujar Ribka Haluk dalam surat itu dan dikutip Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (25/11).
Dalam lampiran suratnya, Ribka mengusulkan tiga nama masing-masing kabupaten untuk dipertimbangkan sebagai penjabat bupati. Nama-nama yang diusulkan menempati pos Penjabat Bupati Puncak Jaya yaitu Sekretaris Daerah Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos, MAP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE, MM, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Puncak Jaya Yeki Telenggen, S, STP.
Sedangkan nama yang diusulkan sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bernardus Kobogau, SE (tengah dalam proses fit and proper test); Sekretaris Daerah Intan Jaya Aser Mirip, S.Pd, M.Si; dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Intan Jaya Apolos Bagau, ST.
Kemudian nama yang diusulkan mengisi pos Penjabat Bupati Dogiyai yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Neno Tabuni, S.Sos (tengah dalam proses fit and proper test); Sekretaris Daerah Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dogiyai Herman Tebai, S.Sos, M.Si.
Ribka Haluk mengaku dirinya telah menyiapkan tujuh program kerja yang bakal dituntaskan pada 100 hari pertama pemerintahannya setelah dilantik 11 November 2022. Salah satunya, menetapkan Peraturan Gubernur tentang perangkat daerah, serta melakukan pengisian personel ASN di Papua Tengah.
Selain itu menetapkan Pergub tentang Rancangan APBD Provinsi Papua Tengah, dan melakukan kunjungan ke delapan kabupaten/kota seluruh Papua Tengah. Kemudian melakukan percepatan alokasi dana hibah di antaranya membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembukaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.
“Kami juga mempersiapkan sarana prasarana pemerintahan termasuk peralatan pendukung perkantoran sehingga seluruh ASN dapat segera bekerja maksimal, lalu keenam persiapan kegiatan rekrutmen Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah di antaranya dengan melakukan konsultasi publik sehingga masyarakat memahami adanya perubahan kebijakan terkini,” ujar Ribka di Jayapura, Sabtu (19/11).
Menurut Ribka, pihaknya juga mempersiapkan agenda penyelenggaraan pemilu 2024 di mana salah satu agenda yang terdekat yaitu pemutakhiran daftar pemilih. Tujuan pemekaran, ujarnya, untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua. Karena itu, ia berharap masyarakat Papua Tengah dapat mandiri dan berdaya saing.
“Kebijakan otonomi khusus yang telah memberi afirmasi bagi orang asli Papua (OAP) ini harus didukung sehingga saya mengajak masyarakat, tokoh agama, adat, TNI-Polri, pemerintah agar sama-sama bahu membahu untuk mewujudkan mimpi Papua Tengah ke depan lebih maju dan sejahtera,” katanya. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)