MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Senin (25/4) mengumumkan secara resmi pendaftaran seleksi formasi pengisian JPTP di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai.
Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai Drs Petrus Agapa M.Si menyampaikan hal tersebut melalui Surat Nomor: 001/Pansel-JPTP/2022 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai tertanggal 19 April 2022.
“Pengisian formasi JPTP tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Petrus Agapa melalui copyan surat pengumunan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Senin (25/4).
Selain itu, ujar Agapa, rujukan seleksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
“Melalui pengumuman ini kami mengundang para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dengan berbagai ketentuan umum dan khusus yang disyaratkan guna mengisi 14 formasi yang dilelang,” kata Agapa lebih jauh.
Adapun ketentuan umum yaitu pelamar berstatus sebagai pegawai negeri sipil, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnyaPembina (IV/a), pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau eselon III sekurang-kurangnya dua tahun atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV.
Selain itu, telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklatpim Tingkat II atau III, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat ditetapkan atau dilantik, semua unsur penilaian prestasi kerja selama dua tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atautingkat berat.
Kemudian tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022, tidak pernah dijatuhi hukumanPidana Jabatan sesuai UU No. 5 tahun 2014, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, setiap calon hanya diperbolehkan melamar dua formasi Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi.
Sedangkan untuk ketentuan khusus, lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai dengan melengkapi sejulah persyaratan. Misalnya, surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp. 10.000, Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000, fotocopy Ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (CV), dan fotocopy SK Jabatan Eselon II atau Eselon III.
Selain itu, syarat lain yaitu fotocopy SK pangkat terakhir atau SK Jabatan Fungsional Ahli Madya, fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau III, fotocopy SKP sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, fotocopy sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 CM sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
Berikut surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, Surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian, Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibubuhi materai Rp.10.000, Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana Jabatan dari Pengadilan Tipikor, semua dokumen dicopy atau cetak dengan jenis kertas F4, dan semua dokumen dan persyaratan dimasukkan dalam amplop tertutup dan tidak jijid.
Menurut Agapa, ada 14 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Dogiyai yang akan diseleksi. Jabatan-jabatan dimaksud yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Kesejatheraan dan Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Inspektorat Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja
Agapa menjelaskan, jadwal pendaftaran dan seleksi diatur sebagai berikut. Pengumuman dan penerimaan serta seleksi berkas pengumuman seleksi berkas mulai 18 April – 10 Mei 2022. Kemudian psikotes dan pengumunan hasil psikotes mulai 17 – 19 Mei 2022. Penulisan makalah, pengumumanhasil makalah dan wawancara berlangsung 20 – 23 Mei 2022. Kemudian penyampaian hasil penilaian kepada pejabat Pembina Kepegawaian Dogiyai dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mulai 23 – 31 Mei.
Sebelumnya, Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa sudah membentuk Pansel yang terdiri dari lima orang masing-masing Sekda Petrus Agapa selaku Ketua Pansel dan sekretarisnya Dr Ferdinand Risamasu, M.Sc, Agr, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih, Papua serta tiga anggota masing-masing Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Sabar Sormin, S.Kom, M.Si, Inspektur Inspektorat Daerah Papua Dr Yosephina Ohoiwutun, M.Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum.
Bupati Dumupa meminta panitia seleksi agar melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh tanggungjawab, dan profesional. Pihaknya juga mengingatkan panitia seleksi agar tidak melakukan tindakan diskriminasi, nepotisme dan tindak buruk lainnya yang menabrak atau bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, seleksi JPTP kali ini merupakan seleksi yang kedua kali setelah sebelumnya ada enam pos dari 16 yang berhasil dilelang dan dilantik. Para peserta yang terpilih melalui seleksi kedua kali ini kemudian dilantik adalah mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas personal mumpuni. Mereka ini akan bekerja sesuai kemampuan memajukan daerah dan melayani masyarakat.
“Saya perlu ingatkan bahwa seleksi ini murni. Selaku Bupati Dogiyai, saya tidak menerima sogok dalam bentuk apapun agar calon diluluskan. Para peserta yang akan berusaha menyogok Bupati justru akan diberhentikan oleh Bupati dalam proses seleksi,” ujar Bupati Dumupa saat dihubungi Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Minggu (3/4). (Ansel Deri, Isodorus Tebai/Odiyaiwuu.com)