MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Dogiyai, Kampung Bomomani, Distrik Mapia, Provinsi Papua Tengah, Jumat (9/8).
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Elias Petege mengatakan, sosialisasi pemilih pemula yang cerdas merupakan salah satu tahapan pemilihan dan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berpolitik dan berdemokrasi di kalangan pemilih pemula.
“Melalui sosialisasi ini kami harapkan para pemilih pemula khususnya di SMA Negeri 1 Dogiyai mengetahui berbagai tahapan pemilihan dan dapat mengambil bagian atau berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024,” ujar Elias kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Minggu (11/8).
Dalam kegiatan tersebut, Elias menyajikan materi dengan topik Pemilih Pemula yang Cerdas untuk Dogiyai Dou Ena, Ia menjelaskan tentang definisi pemilih pemula, hak politik pemilih pemula, karakter pemilih pemula, dan nilai-nilai yang menjadi dasar untuk memilih dan menentukan pilihan politiknya.
“Saya juga meminta para pelajar untuk memilih sesuai dengan hati nurani, menghindari praktik politik uang, money politics, dan menjauhkan pilihan primordialisme maupun identitas. Jangan memilih karena relasi keluarga kerabat, sedaerah atau seagama tetapi track record, visi, misi, dan program paslon yang berkomitmen untuk membangun Dogiyai di semua aspek,” ujar Elias.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Dogiyai Isak Waine dalam sosialisasi tersebut mengatakan saat ini jadwal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Saat ini KPU Kabupaten Dogiyai sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual kedua atas bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen atau perseorangan. Kemudian, penyampaian pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yang akan dimulai tanggal 24-26 Agustus,” ujar Isak Waine.
Selain itu, lanjut Isak, KPU Dogiyai juga akan melaksanakan tahapan pendaftaran yang dimulai 27-29 Agustus 2024. Setelah itu masak tahapan verifikasi administrasi dan faktual, penetapan pasangan calon, kampanye dan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Kemudian, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. Lalu, tahapan sengketa, penetapan paslon pemenang dan pengusulan pelantikan.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum KPU Dogiyai Fransiskus Butu menjelaskan tentang perbedaan tugas dan fungsi KPU dan Bawaslu serta jenis-jenis pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan berupa pelanggaran administrasi, pidana, dan etik serta sanksinya.
Kepala SMA Negeri 1 Dogiyai Ariet Kegiye, S.Pd melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Yakobus Tebai menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Dogiyai yang memberikan pendidikan politik bagi siswanya.
“Sosialisasi ini sangat penting, Saat sesi tanya jawab para siswa antusias mengajukan pertanyaan dan usulan. Salah satu siswi juga meminta kepada pimpinan partai politik memberikan ruang bagi perempuan untuk dicalonkan jadi Bupati Dogiyai. Penanya ini yakin Dogiyai akan dibangun dengan sungguh-sungguh bila dipimpin oleh seorang perempuan Papua,” ujar Yakobus Tebai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)