KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mengeluarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Tolikara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah prestasi gemilang sebagaimana diraih Pemkab Tolikara tahun sebelumnya.
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Dr Martuama Saragi, ST, MM, CSFA kepada Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, MAP sekaligus penandatanganan berita acara serah terima di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Entrop-Jayapura, Jumat (21/7).
“Puji Tuhan. Ini hasil penilaian terbaik dan merupakan tahun kedua. Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Tolikara, saya mengucap syukur kepada Tuhan karena atas kasih dan kemurahan-Nya kami boleh menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Penjabat Bupati Marthen Kogoya melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (23/7).
Kogoya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara selaku mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, proses pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat sehingga Pemerintah Kabupaten Tolikara bisa meraih hasil Laporan Hasil Pemeriksaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Apresiasi dan ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada semua pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga bisa mempertahankan hasil penilaian tersebut.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariss Daerah Tolikara, Pak Yosua Noak Douw, seluruh kepala OPD selaku pengguna anggaran, para bendaharawan serta pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPTK atas kolaborasi dan kerja sama yang baik sehingga laporan keuangan tersaji dengan baik,” ujar Kogoya, birokrat senior berusia muda.
Selain itu, Penjabat Bupati Marthen Kogoya juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tolikara sebagai pengendali atau penanggung jawab laporan keuangan dan inspektorat sebagai monitor internal pemerintah daerah.
“Tak lupa, satu hal penting adalah tindak lanjut atas LHP BPK, di mana itu dikerjakan oleh Inspektorat Kabupaten Tolikara. Salah satu kunci atau kriteria keberhasilan adalah tindak lanjut atas laporan atau rekomendasi BPK dari tahun-tahun sebelumnya. Ini menjadi suatu penilaian tersendiri,” ujar Kogoya.
Pihaknya berharap agar perolehan status opini Wajar Tanpa Pengecualian kali ini menjadi pemicu semangat seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tolikara untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang lebih bertanggung jawab.
“Saya berharap, hasil ini menjadi motivasi untuk kita semua. Status opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti kita sudah sempurna melainkan masih ada kekurangan, sehingga hal ini pemacu kita semua untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Kogoya menambahkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tolikara Mathius H Wally, SIP dan Kepala Inspektorat Deson Wanimbo, SE, M.Ak, CFrA, CPA mengaku sangat bersyukur mengingat Pemerintah Kabupaten Tolikara meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam dua tahun berturut-turut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)