Ketua DPRD Primus Natikapareyau: Pengalaman 21 Warga Mimika yang Terlantar Jadi Guru Terbaik - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Ketua DPRD Primus Natikapareyau: Pengalaman 21 Warga Mimika yang Terlantar Jadi Guru Terbaik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Primus Natikapareyau. Sumber foto: Sumber foto: papua60detik.id, Kamis, 27 Maret 2025 

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Sebanyak 21 warga Mimika peserta pelatihan kerja PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) yang sempat terlantar selama beberapa bulan di Jakarta dan ditampung sementara di Asrama Ipmami Jabodetabek, kawasan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan merasa legah.

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, Jumat (2/5) pagi menemui langsung para peserta setiba di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Provinsi Papua Tengah. Pada Kamis (1/5) mereka dijemput langsung utusan Bupati yaitu Pelaksana Tugas Asisten 1 Setda Mimika Ananias Faot dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Paulus Yanengga bersama tim advokasi Victor Tsenawatme dan Ana Bala Liman dari asrama mahasiswa asal Mimika.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Primus Natikapareyau mengingatkan, pengalaman pahit warga asal Mimika yang terlantar beberapa bulan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, menjadi guru terbaik.

Menurut Primus, pengalaman tersebut dapat dijadikan guru atau pelajaran penting bagi warga Mimika, baik orang asli Papua maupun warga nusantara yang tinggal di tanah Amungsa mengetahui legalitas dan rekam jejak (track record) perusahaan yang sudah beroperasi atau berniat masuk Mimika apabila ingin mengasah pengetahuan dan keterampilan. 

“Sejak awal dalam rapat bersama atau rapat kerja dengan pemerintah daerah maupun dinas serta instansi mitra, kami juga sudah mengingatkan agar perusahaan yang berniat masuk ke Mimika harus mengikuti regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Primus kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (2/5).

Primus, politisi Partai Golkar, mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui detail PT HAL masuk ke Mimika. Kemudian, membuka peluang banyak warga Mimika pencari kerja tergiur mengikuti on the job training di Pulau Jawa mengasah keterampilannya melalui perusahaan itu namun berakhir menyusahkan calon pekerja sendiri dan perusahaan lari dari tanggung jawab. 

“Kami berharap agar pengalaman buruk yang dialami 21 pencari kerja asal Mimika tidak terulang lagi tidak hanya pencari kerja orang asli Papua tetapi warga nusantara lainnya yang tinggal dan mencari rejeki di tanah Amungsa. Selain itu, perusahaan-perusahaan dari luar yang berniat membuka usahanya di Mimika juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan kami di DPRD,” kata Primus.

Selain itu, Pemda dan DPRD juga saling bersinergi mengawasi pihak-pihak terkait yang mengatasnamakan perusahaan atau oknum-oknum tertentu di daerah dengan iming-iming gaji besar tetapi ujungnya malah menyusahkan masyarakat. Apalagi, diawali dengan pihak oknum=oknum tertentu atau pihak perusahaan meminta calon pencari kerja menyetor uang muka sebelum pencari kerja mulai bekerja.

“Pengalaman yang menimpa 21 warga Mimika menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Mimika. Tetap waspada dengan godaan oknum-oknum dari perusahaan tertentu yang masuk Mimika dengan tawaran gaji, salary menggiurkan. Padahal, faktanya bisa saja kebesaran nama perusahaan tertentu dicatut dengan motif mengambil keuntungan. Apalagi, perusahaan tidak terdaftar resmi di Mimika,” ujar Primus.

Bupati John Rettob saat tatap muka dengan 21 pekerja yang baru tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Jumat (2/5) pagi, menyambut baik para pekerja tersebut. Langkah memulangkan mereka dari penampungan di Jakarta diambil setelah menerima laporan peristiwa tersebut.

“Kami belum pernah memberikan izin kepada perusahaan itu. Kalian jangan mudah tertipu. Kalau ada tawaran kerja seperti ini, sebaiknya hubungi dulu Dinas Tenaga Kerja atau pemerintah,” ujar John di hadapan para pencari kerja.

Menurutnya, pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk K3 umum sebenarnya bisa difasilitasi di Mimika tanpa perlu keluar daerah. Sejauh ini, ujar John, PT HAL tidak memiliki legalitas dan alamat kantornya di Cilandak pun tidak jelas.

“Kalau kalian bukan warga Mimika mungkin kami tidak peduli. Tapi karena kalian adalah rakyat Mimika, maka kami tetap perhatikan dan bantu. Ini jadi pelajaran ke depan, kalau mau kerja cek dulu identitas perusahaan, harus jelas,” kata John.

John Rettob menegaskan, ke depan Pemkab Mimika akan lebih ketat terhadap perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja. “Kemarin ada perusahaan yang datang tanpa dokumen resmi, saya tolak. Biasanya yang datang itu para calo,” ujar John lebih lanjut.

Meski demikian, ia memaklumi semangat para pencari kerja yang memiliki motivasi tinggi, namun ia berharap agar ke depan masyarakat lebih berhati-hati dan melibatkan pemerintah sebelum menerima tawaran kerja dari berbagai pihak yang tidak jelas identitasnya.

Maria Kotorok, salah seorang tim keluarga dari 21 pencari kerja yang terlantar di Pulau Jawa menyampaikan terima kasih dari keluarga kepada Bupati Mimika yang sudah memulangkan pekerja yang ditelantarkan tersebut.

“Keluarga besar sangat bangga, terima kasih Bapak Bupati, keluarga tidak bisa balas, semoga Tuhan memberkati pelayanan Bapak selanjutnya,” kata Maria. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :