JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini sudah dua kali menjalani cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Pada Jumat (3/11), Enembe akan melakukan cuci darah ketiga kalinya.
Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) Petrus Bala Pattyona mengaku, pihaknya memperoleh kabar dari keluarga yang menyebut mantan orang nomor satu Papua didampingi kerabat selama 24 jam.
“Setelah kedatangan dua dokter spesialis dari Singapura pada Sabtu (28/10), mereka berhasil meyakinkan Pak Lukas untuk menjalani cuci darah. Bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwa beliau,” ujar Petrus Bala Pattyona kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (31/10).
Menurut Bala Pattyona, setelah Enembe mau menjalani cuci darah, dokter RSPAD segera menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah yang dipantau dua dokter dari Singapura.
“Selasa ini, saya datang bersama anggota tim, Antonius Eko Nugroho dan mendapat informasi bahwa pada Minggu dan Senin, Pak Lukas sudah menjalani proses cuci darah oleh tim dokter RSPAD dan disaksikan dokter Singapura. Pada hari Jumat (3/11), akan dilakukan kembali proses cuci darah,” kata Bala Pattyona.
Bala mengatakan, bila setiap minggu dokter mewajibkan Enembe menjalani tiga kali cuci darah maka sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota pada kliennya.
“Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Pak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Bala, praktisi hukum nasional asal kampung Kluang, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, Koordinator TPHLE Prof Dr OC Kaligis, SH, MH mengatakan, satu-satunya cara kesembuhan Enembe adalah dengan mengikuti prosedur dialisis atau cuci darah.
“Tim dokter dari Singapura, dr Patrick Chang dan dr Fransisco Salcido tiba di RSPAD, ruang Kartika 2, Sabtu (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka langsung mengunjungi Lukas Enembe, memeriksa kesehatannya,” ujar Kaligis.
Menurut Kaligis, seluruh tubuh Enembe keracunan karena ginjalnya tidak berfungsi lagi. Tugas ginjal menyaring darah dan membuang limbahnya ke dalam urin. Karena tidak berfungsi, limbah (racun) tersebut menyebar ke seluruh tubuh sehingga membahayakan nyawa Enembe.
“Dialisis sangat mendesak. Menurut saran dokter Singapura, tidak ada gunanya dirawat di Singapura karena dia terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” kata Kaligis.
Kaligis menceritakan, saat dikunjungi dokter Singapura, Enembe sempat menolak untuk cuci darah. Namun, setelah berdiskusi panjang lebar dan melalui nasehat, bujukan dari dokter Singapura, tim pengacara, Enembe dan keluarga, akhirnya sepakat bahwa Enembe akan dirawat lebih lanjut sesuai prosedur dialisis.
“Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Pak Lukas, yaitu perawatan dialisis harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus meyakinkan Pa Lukas supaya beliau lebih percaya” ujar Kaligis.
“Kita semua mendoakan yang terbaik agar Pak Lukas Enembe segera pulih. Semoga Tuhan memberkati Pak Lukas Enembe dan seluruh keluarga,” kata Kaligis lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)