Hari Ini Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kabupaten Mimika

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kabupaten Mimika

Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Selasa (11/2) mulai pukul 08:00 WIB menggelar sidang lanjutan perkara nomor 272/PHPU.Bup-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024 di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi resmi Mahkamah Konstitusi, sidang lanjutan dengan pemohon pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Nomor Urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi dengan KPU Kabupaten Mimika selaku termohon. Pemohon didampingi kuasa hukumnya, Siti Fatonah Nurhidayah.

“(Sidang dengan agenda) mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan,” tulis situs resmi MKRI mkri.id dan diakses Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (11/2).

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Awen Magai mengajak warga dan seluruh komponen ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Mimika jelang sidang pembuktian sengketa Pilkada Mimika di Mahkamah Konstitusi,  Selasa (11/2_. 

“Saya mengajak masyarakat dan seluruh komponen di Mimika tetap menjaga keamanan dan kenyamanan. Jangan mudah terprovokasi oleh berbagai pihak yang ingin mengganggu stabilitas daerah,” ujar Awen Magai kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (11/2).

Awen juga mengingatkan, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga semua warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Mimika wajib menghormati hasilnya. Pihaknya juga mengapresiasi pucuk pimpinan TNI-Polri bersama jajarannya selalu siaga dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga masyarakat leluasa menjalankan aktivitas hariannya.

“Timika adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga Mimika yang damai, jangan sampai kita terpecah hanya karena perbedaan pilihan pilihan dan dukungan politik. Siapapun yang terpilih adalah pemimpin kita semua. Tugas kita adalah mendukung berbagai kebijakan yang terkait hajat hidup orang banyak di daerah ini,” kata Awen. 

Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Billy Andha Hildiario Budiman, SIK, MH mengatakan, sebanyak 400 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang sidang pembuktian sengketa Pilkada Mimika 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (11/2).

Menurut Billy, personel gabungan tersebut diturunkan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain menyiagakan personel, kepolisian juga akan melakukan patroli di jam-jam rawan, baik pagi, siang, malam, hingga dini hari. 

“Fokus pengamanan akan dilakukan di sejumlah obyek vital seperti kantor KPU, Bawaslu, Bandara, SPBU serta kediaman masing-masing pasangan calon,” ujar Billy di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (10/2).

Billy juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mimika serta menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya, itu adalah kemenangan kita bersama, kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,” ujar Billy.

Komisioner KPU Kabupaten Mimika Hironimus Kia Ruma Ladoangin, SH mengatakan, sidang pembuktian sengketa Pilkada Mimika 2024 akan digelar Selasa (11/11) di Mahkamah Konstitusi. 

“Saat ini, kami dari KPU Mimika selaku termohon sedang menyiapkan alat bukti yang akan disampaikan dalam persidangan. Alat bukti ini berdasarkan dinamika yang berkembang pada sidang pertama,” ujar Hironimus yang juga Ketua Divisi Hukum KPU Mimika kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi, Selasa (11/2) pagi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :