JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantang kliennya dikunjungi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2) lalu.
“Saya bersama Pak Prof OC Kaligis, Pak Petrus Jaru, dan mas Eko Nugroho bertemu Pak Lukas Selasa (28/2) kemarin. Saat bertemu, beliau (Pak Lukas) bilang tidak pernah dikunjungi Komnas HAM,” ujar Petrus Bala Pattyona, SH, MH kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta Rabu (1/3).
Bala Pattyona mengatakan hal tersebut menepis pernyataan Komnas HAM yang menyebut staf Komnas HAM mengunjungi Enembe pada Kamis (16/2) lalu. Pertemuan para kuasa hukum dengan Enembe, lanjutnya, Enembe mengaku tidak pernah dikunjungi Komnas HAM.
“Jadi, Pak Lukas tidak pernah bertemu, berbincang atau ditanyai kondisi kesehatannya oleh Komnas HAM. Beliau malah meminta kepada KPK agar diijinkan pergi ke Singapura untuk berobat,” lanjut Bala Pattyona.
Menurutnya, dalam sepekan terakhir, kliennya, Lukas Enembe juga tidak menerima kunjungan dokter untuk dicek kondisi kesehatannya. Padahal, saat bertemu Enembe jalan tertatih tatih, kedua kaki bengkak dan tangannya juga bengkak.
“Saat saya dan Pak OC Kaligis bertemu, Pak Lukas malah bertanya, ‘salah saya apa? Kenapa saya ditahan? Sampai kapan saya ditahan? Saya mau pulang. Mau berobat’. Begitu kata Pak Lukas,” ujar Bala Pattyona.
Menurut Bala Pattyona, sebelumnya keluarga Lukas Enembe mengadu ke Komnas HAM RI terkait dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk ditahan di rutan. Keluarga juga meminta Komnas HAM melihat langsung kondisi Enembe di tahanan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)