Koperasi dan UMKM Ujung Tombak Perekonomian Kabupaten Dogiyai - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Koperasi dan UMKM Ujung Tombak Perekonomian Kabupaten Dogiyai

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Dogiyai Basri, S. Sos, M. Si. Foto: Isodorus Tebai/Odiyaiwuu.com

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yakobus Dumupa SIP, MIP mengemukakan, koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta wira usaha pemula merupakan ujung tombak perekonomian warga Dogiyai. Oleh karena itu baik koperasi, UMKM maupun wirausaha pemula di wilayah itu perlu diberdayakan dan dibina demi kesejahteraan masyarakat.

“Usaha memberdayakan pelaku koperasi, UMKM serta wirausaha pemula perlu dilakukan secara berkesinambungan. Pemberdayaan secara berkesinambungan akan memberikan manfaat bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan pelaku usaha sendiri lebih optimal,” ujar Bupati Dumupa melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Dogiyai Basri, S.Sos, M.Si di Aula Koteka Moge, Mowanemani, Distrik Kamuu, Dogiyai, Papua, Kamis (16/6).

Saat berlangsung Kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Dogiyai yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat, Basri lebih jauh mengatakan, melalui kesempatan itu para pelaku usaha mendapatkan akses terhadap sumber daya alam, modal informasi teknologi dan manajemen.

Basri, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dogiyai menambahkan, koperasi dan UMKM ikut terkena dampak virus Covid-19 yang sudah mengglobal (pandemik). Karena itu, pemerintah memberikan bantuan stimulus berupa penguatan modal usaha bagi para pelaku koperasi maupun UMKM.

Bantuan ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan berdasarkan PP tersebut guna menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 sebagai salah satu bentuk penanganan dampak ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Menengah Dogiyai Sesilius Kedeikoto, SE mengemukakan, pengembangan koperasi dan UMKM serta wira usaha pemula di wilayah itu terkesan lambat akibat sejumlah hal.

Pertama, jumlah koperasi yang memiliki badan hukum yang terdata sebanyak 22 unit. Sayangnya, hampir semua tidak aktif. Kedua, data base UMKM Dogiyai belum terdata lengkap dan akurat. Ketiga, belum ada data wirausaha pemula khusus bagi orang asli Papua (OAP) di Dogiyai.

Keempat, sumber daya aparatur pembina koperasi, usaha mikro dan wira usaha pemula yang terlatih dan memiliki skil dan keahlian teknis belum memadai, termasuk sarana dan prasarana pelayanan pemerintah daerah seperti inkubator bisnis dan atau pusat layanan umum terpadu UMKM.

“Tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah tingkat kabupaten, distrik, dan kampung untuk memulai membenahi satu per satu. Paling utama penyediaan data dasar koperasi, UMKM, dan wirausaha pemula yang valid dan akurat. Dari data tersebut dapat membantu kita semua menyusun program yang tepat sasaran. Perlu diketahui bersama bahwa data itu sangat mahal tetapi membangun tanpa data jauh lebih mahal,” ujar Sesilius Kedeikoto.

Dalam kegiatan tersebut hadiri juga Kapolres Dogiyai, Perwira Penghubung Kodim Persiapan Dogiyai, para kepala distrik seluruh Dogiyai, Kapolsek Kamu, Danramil Kamu, para Danpos, Paskhas, Brimob, Raider serta tamu undangan. (Isodorus Tebai/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :