TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penjabaran APBD Mimika 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan, seluruh fraksi menyetujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Penjabaran APBD Mimika 2024. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika yang dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda, Jumat (4/7).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Mimika Primus Natikapereyau dan dihadiri Bupati Johannes Rettob, Penjabat Sekretaris Daerah Petrus Yumte serta jajaran OPD.
Dalam sambutannya Primus Natikapereyau menekankan, LKPJ memberikan gambaran efisiensi anggaran selama setahun. Catatan rekomendasi fraksi menjadi bahan perbaikan tahun depan.
Meski menyetujui masing-masing fraksi juga menyampaikan rekomendasi mendesak. Fraksi Golkar melalui anggotanya Iwan Anwar menyampaikan rekomendasi yang menjadi prioritas di bidang kesehatan. Fraksi Golkar mendesak ketersediaan obat malaria gratis di seluruh Puskesmas.
Selain itu, terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) di tanah Amungsa, Fraksi Golkar meminta kajian konkret dengan Universitas Papua (Unipa) Manokwari bukan sekadar wacana.
Fraksi Golkar juga mengusulkan Yohanes Kapiyau, Mozes Kilangin, dan Pendeta Abdiel Tinal diusul kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar melewati proses dan mekanisme formal sehingga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dari tanah Papua.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika melalui juru bicaranya, Benyamin Sarira menyoroti persoalan guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK yang selalu mengalami penundaan pencairan gaji mereka agar mendapat perhatian.
Kemudian, terkait usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan kebersihan agar Pemda mendorong pasar khusus untuk mama-mama Papua dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Di lain sisi, terkait transparansi dana hibah Fraksi PKB meminta agar plafon bantuan untuk partai politik (parpol) dinaikkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu per suara.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya Adrian Thie menyoroti ihwal pengawasan proyek. “Konsultan wajib berada di lokasi dan mereka harus berkompeten. Dalam rangka pelestarian budaya lokal perlu digelar event seni budaya Suku Amungme dan Kamoro,” kata Adrian Thie.
Kemudian, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Desi Putrika menyoroti infrastruktur air bersih. Pihaknya meminta Pemda harus menargetkan agar infrastruktur air bersih selesai selama masa jabatan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Kemudian, terkait tapal batas agar segera menyelesaikan konflik dengan kabupaten tetangga.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Elinus Mom mengingatkan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika segera berubah status dari rumah sakit tipe C ke B. Rekrutmen tenaga lokal agar memprioritaskan mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Mimika dalam mengerjakan proyek-proyek.
Fraksi lain seperti Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus juga menyoroti penyelesaian LPJ dana hibah untuk 27 organisasi, revitalisasi Pasar Mapuru Jaya, serta penempatan ASN Papua di jabatan strategis.
Bupati John Rettob dalam kesempatan tersebut menyambut baik masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi. Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi koreksi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
“Sinergi eksekutif-legislatif kita perkuat untuk kesejahteraan Mimika. Ranperda PP-APBD 2024 akan segera diserahkan ke Gubernur Papua Tengah untuk evaluasi akhir sebelum pengesahan,” kata John Rettob. (*)