Kemenkeu RI Molor Cairkan Dana Otsus, 355 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam Putus Kuliah - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Kemenkeu RI Molor Cairkan Dana Otsus, 355 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam Putus Kuliah

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan jajaran Kementerian Keuangan molor mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022 tahap pertama. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga kewalahan membayar biaya kuliah 355 mahasiswa asal Papua yang tengah kuliah di sejumlah universitas  di luar negeri.

“Jika ada dana cadangan dapat dipakai terlebih dahulu membantu anak-anak kita yang tengah kuliah di berbagai universitas di luar negeri. Setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mencairkan dana otsus untuk para mahasiswa baru diganti. Kasihan anak-anak kita di sana (luar negeri),” ujar intelektual Papua Wilhelmus Pigai kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Jayapura, Papua, Selasa (12/4).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua Muhammad Musa’ad sebelumnya juga membenarkan, akibat dana Otsus 2022 tahap pertama tak kunjung dicairkan Kementerian Keuangan membuat Pemprov Papua belum bisa membayar biaya kuliah 355 mahasiswa Papua di sejumlah universitas  di luar negeri.

Menurut Musa’ad, awalnya Pemprov Papua menargetkan akan membayar biaya kuliah para mahasiswa asal Papua yang tengah kuliah di luar negeri tersebut pada 31 Maret 2022. Namun, hal itu gagal dilakukan karena dana Otsus tak kunjung ditransfer Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemprov Papua.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, dana Otsus tahap pertama belum bisa dicairkan karena belum dibuat aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan. Padahal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkeu sejak beberapa minggu lalu,” kata Musa’ad mengutip Jubi.id di Jayapura, Selasa (12/4).

Pihak Pemprov Papua menyayangkan molornya pencairan dana Otsus tersebut. Padahal, dua peraturan pemerintah turunan UU Otsus sudah ditetapkan enam bulan lalu. Meski demikian, kata

Meskipun demikian, kata Musa’ad, Pemprov Papua akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi masalah ini. Misalnya, menyurati pihak universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya kuliah mahasiswa asal Papua.

“Kami juga akan meminta Kemenkeu untuk segera mencairkan dana Otsus. Kami juga sudah bertemu dengan para orang tua mahasiswa dan menjelaskan perihal masalah ini. Semoga dalam waktu cepat dana Otsus tahap pertama ditransfer,” lanjut Musa’ad.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah mahasiswa asal Papua yang sedang menuntut ilmu di Amerika Serikat, beberapa di antaranya terpaksa cuti kuliah. Langkah para mahasiswa ini terpaksa diambil karena universitas tempat mereka kuliah tidak memberi toleransi bagi mahasiswa yang belum membayar biaya studi.

Mahasiswa jurusan Komputer Sains dan Matematika University of Letourneau, Texas Niklas Elyonai Imbiri, mengaku ia bersama dua orang rekannya terpaksa batal mengikuti kuliah semester (spring semester) karena mereka belum membayar biaya kuliah.

Data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua menyebutkan, saat ini sebanyak 355 mahasiswa aktif asal Papua tengah kuliah di luar negeri tetapi belum dibayarkan biaya studi oleh Pemprov Papua akibat keterlambatan pencairan dana Otsus tahap pertama.

Dari 355 mahasiswa itu masing-masing sebanyak 204 mahasiswa tengah kuliah di sejumlah universitas di Amerika Serikat. Sebanyak 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada, dan 59 mahasiswa di Selandia Baru. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :